Jakarta, 14 April 2015 - Dalam rangka penguatan struktur organisasi Balai Harta Peninggalan, bertempat di Ruang Rapat Dirjen AHU Gd. Sentra Mulia Lt. 18 (14/04/15) dilaksanakan Rapat Ijin Penggunaan Penerimaan Netto Bukan Pajak pada Balai Harta Peninggalan yang dipimpin oleh Sekretaris Ditjen AHU Freddy Harris yang didampingi oleh Kepala Bagian Keuangan Ditjen AHU R. Natanegara dengan mengundang Kepala Biro Keuangan Setjen Siti Rokhaniyah, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Biro Perencanaan Setjen Ida Asep dan Ketua BHP DKI Jakarta Wiwiek, serta Eselon 3 dan 4 di lingkungan Sekretariat Ditjen AHU.
Penguatan struktur organisasi BHP perlu ditingkatkan, hierarkinya harus jelas dan penggunaan anggarannya bersumber dari Ditjen AHU, ujar Freddy Harris. Untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia harus disiapkan dengan pembekalan-pembekalan pelatihan yang terkait dengan tupoksi BPH.
Untuk konsen pembahasan lebih lanjut maka dibagi tugas-tugas terkait penguatan BHP yaitu: Struktur Organisasi BHP tanggung jawab Kabag Kepegawaian Ditjen AHU Tohap Hutabarat, Ijin Penggunaan PNBP tanggung jawab Kabag Keuangan Ditjen AHU R. Natanegara dan Program Kegiatan BHP menjadi tanggung jawab Kabag Program dan Pelaporan Rakhmat, tandas Natanegara sambil menutup rapat. (noe)