Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Kepegawaian Ditjen AHU Tohap Hutabarat. Dihadiri oleh para Kasubag TU dan pegawai di lingkungan Ditjen AHU. Kegiatan evaluasi beban kerja dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efesiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja. Dengan mengacu pada aspek-aspek analisis beban kerja yaitu Norma Waktu, perubahan norma waktu dapat terjadi karena: perubahan kebijakan, peralatan, kualitas SDM, organisasi, sistem dan prosedur, Volume Kerja, setiap volume kerja yang berbeda-beda antar unit/ jabatan merupakan variabel tidak tetap dalam pelaksanaan analisis beban kerja, Jam Kerja Efektif, yang menggunakan alat ukur Valid, Konsisten dan Universal.
Konsinyering Evaluasi Beban Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ini, dimaksudkan untuk mengukur dan menghitung beban kerja setiap jabatan/ unit kerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, sehingga dapat diperoleh informasi tentang efisiensi dan efektivitas kerja organisasi, serta mempunyai tujuan untuk meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, proposional dan rasional dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance).
Dimana hasil analisis beban kerja juga dapat dijadikan tolok ukur untuk meningkatkan produktifitas kerja serta langkah-langkah lainnya dalam rangka meningkatkan pembinaan, penyempyrnaan dan pendayagunaan aparatur negara baik dari segi kelembagaan, ketatalaksanaan maupun kepegawaian.
Dengan demikian evaluasi beban kerja ini dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas organisiasi yang harus didukung oleh kesepakatan dan komitmen yang kuat serta konsistensi seluruh jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. (noe)