JAKARTA – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menegaskan pentingnya transformasi layanan administrasi hukum perdata sebagai pilar utama kepastian hukum dan penggerak ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam pembukaan kegiatan Konsinyering Layanan Keperdataan yang berfokus pada penguatan sistem jaminan fidusia dan tata kelola profesi notaris.
Dalam sambutannya, Widodo menyoroti peran strategis jaminan fidusia sebagai tulang punggung pembiayaan berbasis benda bergerak di Indonesia. Menurutnya, mekanisme ini memungkinkan pelaku usaha tetap menguasai aset untuk operasional, sementara kreditur tetap terlindungi melalui sistem pendaftaran yang terintegrasi.
"Tingginya volume transaksi menuntut kita untuk terus berinovasi. Ditjen AHU sedang memperkuat sistem melalui integrasi teknologi berbasis Application Programming Interface (API) demi layanan yang lebih cepat, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Widodo dalam sambutannya.
Selain digitalisasi layanan, Dirjen AHU juga memberikan perhatian khusus pada penguatan profesi notaris. Sebagai pejabat umum pembuat akta autentik, notaris dianggap sebagai fondasi hubungan hukum masyarakat. Widodo menekankan bahwa peran Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) sangat krusial dalam menjaga integritas profesi melalui pengawasan yang transparan dan efektif.
"Kita perlu memastikan bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik berjalan secara efektif, transparan, dan didukung oleh sistem administrasi yang memadai, sehingga mampu memberikan perlindungan baik kepada masyarakat maupun kepada profesi itu sendiri," tegasnya.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan revisi Peraturan Menteri Hukum (Permenhum) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Jabatan Notaris. Penyesuaian regulasi ini dinilai mendesak untuk merespons dinamika lapangan, perkembangan teknologi, serta perubahan struktur kelembagaan pemerintah.
Widodo berharap revisi ini tidak hanya menjadi dokumen formalitas, melainkan solusi nyata atas tantangan di lapangan.
"Saya berharap seluruh diskusi yang dilakukan tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret, terukur, dan dapat segera ditindaklanjuti untuk menjawab kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Pengumuman Penting