Bandar Lampung – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum melakukan kunjungan kerja ke Universitas Lampung (Unila) dalam rangka meninjau kesiapan pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum, Jumat (27/2/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Ditjen AHU untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan kenotariatan berlangsung secara berkualitas, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan arah kebijakan nasional di bidang hukum.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menyampaikan bahwa sejak 2024 pemerintah terus melakukan pembenahan sektor kenotariatan secara komprehensif. Pembaruan data notaris, penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi, serta peningkatan standar layanan menjadi fokus utama dalam membangun tata kelola kenotariatan yang lebih akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan kenotariatan tidak hanya mencetak lulusan, tetapi melahirkan notaris yang profesional, berintegritas, dan benar-benar mampu menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Widodo.
Widodo menambahkan, pembukaan program studi baru harus mempertimbangkan keseimbangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan riil di daerah. Meski saat ini masih berlaku moratorium pembukaan Program Studi Kenotariatan, kebijakan tersebut tetap membuka peluang bagi wilayah yang memiliki kebutuhan khusus.
“Lampung menjadi salah satu provinsi yang patut dipertimbangkan karena belum terdapat Program Studi Magister Kenotariatan, sementara kebutuhan layanan hukum berbasis akta autentik terus meningkat. Ini harus kita lihat secara objektif dan terukur,” ujar Widod.
Berdasarkan data Ditjen AHU, pada 2026 masih terdapat kebutuhan penambahan notaris di Provinsi Lampung sebagai bagian dari pemerataan pelayanan hukum. Kondisi tersebut dinilai sebagai peluang sekaligus tanggung jawab bersama untuk menyiapkan pendidikan kenotariatan yang benar-benar berkualitas.
Widodo juga menekankan pentingnya penguatan aspek praktik dan literasi digital dalam kurikulum. Transformasi layanan administrasi hukum umum yang kini berbasis elektronik menuntut notaris untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Ke depan, kompetensi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dasar karena notaris harus mampu berinteraksi dengan sistem layanan elektronik secara profesional dan akurat,” tambah Widodo.
Menurutnya, Universitas Lampung memiliki potensi besar untuk menghadirkan pendidikan kenotariatan yang berkarakter lokal namun tetap berstandar nasional. Sinergi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar lulusan yang dihasilkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menghadapi dinamika praktik kenotariatan di lapangan.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif guna memastikan setiap langkah pengembangan Program Studi Magister Kenotariatan dilakukan secara terukur, berorientasi mutu, dan memberikan dampak nyata bagi penguatan profesi notaris di Indonesia.

Pengumuman Penting