
Depok — Kementerian Hukum (Kemenkum) terus mengakselerasi transformasi digital layanan publik. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman, dalam kegiatan What’s Up Kemenkum Campus Callout yang digelar di Gedung Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (9/2).
Dalam paparannya di hadapan civitas akademika UI, Kemenkum saat ini tengah kebut proses digitalisasi penuh terhadap 450 layanan publik yang berada di bawah naungan Kemenkum. Seluruh layanan tersebut ditargetkan dapat diakses secara daring melalui sebuah super apps bernama “PASTI dengan Jempol” sebelum akhir tahun 2026.
“Karena Kementerian Hukum sedang melakukan sebuah transformasi digital, insyaallah akhir tahun ini seluruh layanan Kemenkum, sebanyak 450 layanan publik, sudah berbasis digital dan bisa diakses lewat Super Apps PASTI dengan Jempol,” ujar Supratman.
Menurutnya, transformasi digital ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum dalam menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era teknologi.
Di kegiatan itu, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) turut mengambil peran aktif dengan membuka layanan AHU secara langsung kepada para peserta. Kehadiran layanan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan masyarakat untuk mengenal lebih dekat serta mengakses layanan administrasi hukum secara langsung.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan lima sertifikat Perseroan Perorangan secara simbolis. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Supratman kepada para pemohon. Capaian ini menjadi bukti konkret efektivitas layanan Ditjen AHU yang dinilai cepat, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi program dan kebijakan Kemenkum, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia akademik dalam mendukung transformasi digital layanan publik di Indonesia.

Pengumuman Penting