JAKARTA – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan keperdataan melalui berbagai langkah penguatan strategis. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari arah kebijakan Ditjen AHU dalam mewujudkan layanan administrasi hukum yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Widodo dalam pembukaan kegiatan Konsinyasi Penguatan Layanan Keperdataan di Jakarta. Menurutnya, layanan keperdataan memiliki peran strategis yang berkaitan langsung dengan berbagai peristiwa hukum di masyarakat, sehingga pengelolaannya wajib menjamin kepastian hukum.
"Penguatan layanan keperdataan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui penataan sistem, penguatan tata kelola, peningkatan kualitas data, serta penyempurnaan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan di lapangan," ujar Widodo.
Widodo menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan terus meningkat. Oleh karena itu, Ditjen AHU melakukan penguatan secara menyeluruh, mulai dari digitalisasi hingga integrasi sistem.
"Pemanfaatan teknologi perlu diikuti dengan penguatan tata kelola, sehingga layanan yang dibangun tidak hanya cepat, tetapi juga konsisten, andal, dan dapat dipercaya," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi, standardisasi layanan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia harus berjalan selaras untuk memastikan transformasi layanan dapat berhasil secara optimal.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi Direktorat Perdata untuk bersinergi dengan unit terkait, Balai Harta Peninggalan (BHP) di seluruh Indonesia, Mahkamah Agung, serta organisasi profesi kurator dan pengurus. Widodo menilai kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kolektif dalam memperbaiki kualitas layanan keperdataan nasional.
"Transformasi layanan hanya akan berhasil apabila didukung oleh sinergi yang kuat. Forum ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah tindak lanjut yang dapat segera diimplementasikan," imbuhnya.
Di akhir arahannya, Dirjen AHU memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan konsinyasi ini dan berharap dihasilkan kesepakatan nyata yang dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan atau standar kerja baru.
"Saya berharap seluruh pembahasan dapat diarahkan pada hasil yang konkret, terukur, dan siap dilaksanakan. Dengan komitmen bersama, saya yakin Ditjen AHU dapat terus menghadirkan layanan keperdataan yang semakin tertib, andal, dan dipercaya," pungkas Widodo.

Pengumuman Penting