
Jakarta — Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, menegaskan pentingnya legalitas organisasi sebagai wujud nyata tertib administrasi hukum dan penguatan integritas kelembagaan di Indonesia.
Dalam paparannya bertajuk “Perspektif Negara dalam Legalitas Organisasi Advokat”, Widodo menyoroti bahwa keberadaan badan hukum bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan negara atas eksistensi organisasi di mata hukum.
“Legalitas bukan hanya tentang administrasi, tetapi tentang penguatan moral kelembagaan dan akuntabilitas publik. Organisasi yang sah secara hukum memiliki daya tawar yang lebih tinggi, baik di hadapan pemerintah maupun masyarakat,” ujar Widodo pada acara Kongres ke VII Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia, di Jakarta (17/10/25).
Menurut data Ditjen AHU per 17 Oktober 2025, tercatat 391.071 yayasan dan 243.195 perkumpulan telah terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengesahan badan hukum.
Widodo juga menekankan bahwa organisasi advokat memegang peranan strategis dalam menegakkan keadilan dan menjaga martabat profesi hukum.
“Organisasi advokat tidak hanya menaungi para profesional hukum, tetapi juga menjadi benteng moral dalam menjaga marwah, independensi, dan etika profesi advokat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Widodo menjelaskan pula bahwa badan hukum memberikan banyak manfaat mulai dari kemudahan akses dunia perbankan, penguatan posisi hukum, hingga mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih tertib dan transparan.
Ia menambahkan, pemerintah melalui Ditjen AHU berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pelayanan digital seperti SABH agar seluruh proses pengesahan badan hukum berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan semangat kolaborasi dan digitalisasi hukum, Ditjen AHU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun organisasi yang berdaya dan berintegritas demi mewujudkan tata kelola hukum yang modern dan terpercaya.
“Kami ingin membangun kultur hukum yang sehat. Organisasi yang berintegritas akan melahirkan masyarakat yang beradab, dan dari situlah kekuatan hukum nasional bertumbuh,” pungkas Widodo.