
Jakarta,– Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menetapkan tiga fokus utama dalam pagu indikatif anggaran tahun 2026: transformasi digital layanan, pengadaan mobil layanan AHU di daerah, dan pembangunan gedung arsip baru.
Dengan tiga fokus tersebut, Ditjen AHU berharap pelayanan hukum semakin mudah diakses, efisien, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, dalam rapat pembahasan pagu indikatif yang digelar di ruang rapat Ali Said. Dirinya menegaskan pentingnya keselarasan antara kegiatan, indikator, dan hasil yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pastikan output dan outcomenya bisa diukur. Jangan sampai tidak nyambung dengan kegiatannya,” ujar Hantor (17/07/25).
Menurutnya, fokus pada transformasi digital tak hanya terbatas pada Direktorat Teknologi Informasi, tapi harus merata ke seluruh unit.
“Tahun 2025 semua layanan sudah berbasis digital. Tahun 2026 kita masuk ke penguatan sistem dan cara kerja,” jelasnya.
Sementara itu, rencana pengadaan mobil layanan AHU di kantor wilayah diharapkan mampu mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Dijelaskan Hantor, mobil ini akan dilengkapi perangkat teknologi, materi sosialisasi, dan fasilitas konsultasi hukum.
Lebih jauh, Ditjen AHU juga merencanakan pembangunan gedung arsip yang lebih representatif menggantikan Gedung Arsip Kramat yang dinilai sudah tidak memadai untuk menampung jumlah arsip yang terus bertambah.
Hantor juga menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas anggaran. Ia mengingatkan agar perencanaan yang matang dilakukan sejak dini agar tak ada revisi di awal tahun.
“Jangan larut di proses, tapi hasilnya tidak terasa. Yang kita kejar itu adalah manfaatnya untuk masyarakat,” tutupnya.