
JAKARTA – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya mewujudkan pelayanan hukum modern berbasis teknologi. Melalui program AHU Online, Ditjen AHU meraih penghargaan Digital Innovation in Public Services dalam ajang bergengsi Digital Innovation Awards (DIA) 2025 yang diselenggarakan oleh iNews Media Group.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Ditjen AHU dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui AHU Online, berbagai layanan mulai dari pendirian badan hukum hingga pencatatan perubahan kini dapat dilakukan secara daring, cepat, dan transparan. Hal ini dinilai sebagai salah satu terobosan digital paling berdampak di sektor pelayanan publik.
Dirjen AHU, Widodo, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran atas pencapaian ini.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Ditjen AHU. Alhamdulillah, berkat kerja keras dan semangat kebersamaan, kita berhasil mencetak prestasi luar biasa. Ini adalah hasil dari dedikasi kita semua," kata Widodo dengan senyuman, di iNews Tower, Jakarta (28/05/25).
Senada dengan itu, Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi berkelanjutan.
"Terima kasih kepada seluruh tim Ditjen AHU atas kontribusi nyata dalam transformasi digital. Mari terus bekerja keras dan berkolaborasi untuk menghadirkan inovasi terbaik, demi pelayanan AHU yang makin maju dan membanggakan. Semoga ke depan, lebih banyak penghargaan yang bisa kita raih bersama," ucapnya dengan penuh kebahagiaan.
Digital Innovation Awards (DIA) sendiri merupakan platform apresiasi yang ditujukan bagi individu, lembaga, dan institusi yang berperan aktif dalam pembangunan digital Indonesia. Pengakuan terhadap AHU Online dalam ajang ini sekaligus menegaskan komitmen Ditjen AHU dan Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Penghargaan ini bukan hanya simbol keberhasilan, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus berinovasi dalam memperkuat ekosistem layanan hukum digital di Indonesia.