![](https://portal.ahu.go.id/uploads/735_500_913319_WhatsApp Image 2025-02-08 at 14.00.11.jpeg)
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin, memberikan dukungannya terhadap program legalitas usaha bagi UMKM dengan memanfaatkan Perseroan Perorangan saat mengunjungi booth Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di pameran Inacraft 2025, Jakarta.
Dalam kunjungannya, Gus Imin menyoroti kemudahan proses legalisasi usaha yang kini dapat diakses oleh masyarakat luas dengan biaya yang sangat terjangkau.
“Hanya 50 ribu rupiah, Anda bisa mendapatkan legalitas usaha secara online dan langsung selesai saat itu juga. Cukup dengan KTP dan NPWP pribadi. Jadi, jangan salahkan administrasi lagi, karena sekarang prosesnya sudah sangat mudah,” ujar Gus Imin di booth Ditjen AHU, Jumat (7/2/2025).
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memberdayakan pelaku UMKM agar lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya. Dengan legalitas melalui Perseroan Perorangan, UMKM dapat memperoleh perlindungan hukum, kemudahan akses pendanaan, serta peluang lebih besar dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
“Program ini adalah solusi nyata untuk mendukung perekonomian masyarakat. Kami akan terus mendorong UMKM untuk memanfaatkan fasilitas legalisasi ini demi keberlanjutan usaha mereka,” imbuhnya.
Booth Ditjen AHU di Inacraft 2025 menarik perhatian pengunjung dengan informasi lengkap tentang pendirian Perseroan Perorangan. Dalam pameran tersebut, Ditjen AHU memberikan edukasi terkait langkah-langkah mendirikan usaha yang legal dan profesional.
Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyatakan bahwa program Perseroan Perorangan merupakan salah satu inovasi pemerintah untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan pengakuan hukum.
“Ditjen AHU terus berkomitmen menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat, termasuk para pelaku UMKM, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Widodo.
Dengan dukungan Gus Imin dan kolaborasi lintas kementerian, program legalisasi usaha melalui Perseroan Perorangan diharapkan semakin diminati oleh masyarakat, terutama pelaku UMKM, sebagai fondasi menuju kemandirian ekonomi yang lebih kuat.