Jakarta, 5 Februari 2025 – Pameran kerajinan tangan terbesar di Asia Tenggara, The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT), resmi digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) pada 5-9 Februari 2025. Dengan mengusung tema "From Smart Village to Global Market," pameran ini menjadi momen penting bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas pasar ke tingkat domestik dan internasional.
Tahun ini, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) turut ambil bagian dalam INACRAFT 2025 untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha, terutama dalam hal legalitas usaha. Partisipasi Ditjen AHU mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan sektor kerajinan melalui penguatan administrasi hukum.
Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, menegaskan pentingnya legalitas usaha bagi UMKM agar lebih kompetitif di pasar global. Salah satu layanan unggulan yang ditawarkan Ditjen AHU adalah pendaftaran Perseroan Perorangan.
“Perseroan Perorangan adalah solusi praktis bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas usaha dengan cepat dan terjangkau. Dengan ini, mereka dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing,” jelas Hantor di sela-sela pameran, Selasa (5/2/2025).
Pameran ini menghadirkan 1.061 stand dengan target pengunjung 100.000 orang, proyeksi transaksi ritel sebesar Rp100 miliar, dan kontrak dagang senilai USD 1,5 juta. Kehadiran Ditjen AHU sebagai salah satu pendukung utama menegaskan peran pemerintah dalam memberikan landasan hukum yang kokoh bagi UMKM untuk berkembang di pasar internasional.
Dengan kehadiran Ditjen AHU, INACRAFT 2025 tidak hanya menjadi ajang pameran produk kerajinan, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat sektor UMKM melalui dukungan legalitas yang mendorong keberlanjutan dan daya saing di pasar global.