Jakarta – Proses naturalisasi tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia, Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens, akhirnya resmi disetujui oleh Komisi XIII DPR RI dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, pada (3/2/2025). Keputusan ini menjadi momen penting bagi dunia sepak bola Indonesia, yang semakin mempersiapkan diri dengan memperkuat tim nasional.
Dalam rapat kerja yang dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo memaparkan alasan di balik permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada ketiga pemain yang memiliki talenta menjanjikan tersebut. Juga hadir secara virtual, Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens turut mendengarkan jalannya proses ini.
Widodo menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan dapat diberikan melalui proses naturalisasi murni atau bagi orang asing yang telah memberikan kontribusi penting bagi negara, termasuk dalam hal ini untuk mendukung perkembangan olahraga, khususnya sepak bola.
"Naturaliasi ini diberikan kepada mereka yang telah berjasa atau karena kepentingan negara. Dalam hal ini, untuk memperkuat tim nasional Indonesia dan memberikan dampak positif bagi prestasi sepak bola nasional," kata Widodo dalam rapat tersebut.
Ketiga pemain yang akan mengisi slot pemain keturunan ini memiliki prestasi yang cukup membanggakan di liga-liga Eropa. Ole Romeny, yang bermain untuk Oxford United, Tim Geypens dari FC Emmen, dan Dion Markx yang memperkuat NEC Nijmegen U-21, dinilai memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi signifikan bagi Timnas Indonesia.
Dengan disahkannya proses naturalisasi ini, langkah selanjutnya adalah integrasi ketiga pemain dalam skuat Garuda, yang diharapkan akan memperkuat lini depan serta meningkatkan daya saing Indonesia di ajang internasional. Diharapkan keputusan ini menjadi angin segar bagi perkembangan sepak bola Indonesia ke depan.