Bandung – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam mewujudkan visi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk menjadikan Indonesia negara maju berbasis teknologi. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Penyusunan Rencana dan Strategi Transformasi Digital di Bandung, (29/01/25).
“Transformasi digital merupakan langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan. Melalui teknologi informasi, kami berkomitmen untuk memastikan layanan publik yang lebih mudah diakses dengan jaminan keamanan tinggi,” ujar Widodo.
Pada 7 Januari 2025, Kementerian Hukum telah meluncurkan program Transformasi Digital untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik. Sebagai bagian dari langkah tersebut, Kementerian Hukum juga membentuk Tim Platform Transformasi Digital yang fokus pada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Widodo menargetkan bahwa pada pertengahan tahun 2025, seluruh layanan yang sebelumnya berbasis manual akan beralih sepenuhnya ke sistem digital.
"Kami optimis pada pertengahan tahun ini, seluruh layanan kami akan tersedia online, dan pada akhir tahun 2025, seluruh proses transformasi digital akan selesai," ungkap Widodo.
Widodo juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan digital yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Transformasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dirjen AHU juga mengingatkan perlunya pengelolaan data yang baik, sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, serta menjaga keamanan informasi melalui sistem yang saling terhubung dengan pusat data di Kementerian Hukum.
“Melalui transformasi digital yang terencana dengan baik, kami berharap 2025 akan menjadi titik balik bagi peningkatan teknologi informasi di Indonesia. Pemerintah harus terus mendorong digitalisasi sebagai fondasi untuk pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.