JAKARTA – Ditjen AHU menggelar Konsinyasi Evaluasi Penyusunan Peraturan Menteri Hukum Tahun 2024 dan Koordinasi Penyusunan Peraturan Menteri Hukum Tahun 2025 sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas regulasi. Kegiatan ini menjadi momen refleksi sekaligus penyusunan strategi untuk menghadapi tantangan di tahun depan.
Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, menegaskan pentingnya menghasilkan regulasi yang tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Regulasi yang kita buat harus menjadi solusi, bukan sekadar formalitas. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus kita emban bersama,” ujar Hantor (16/12/24).
Pada tahun 2024, Ditjen AHU mengusulkan 10 rancangan peraturan, namun belum ada yang disahkan hingga Desember. Beberapa kendala yang diidentifikasi meliputi birokrasi yang rumit, kurangnya fokus pada substansi, dan dominasi kepentingan eksternal yang memperpanjang proses.
Lebih lanjut, Ditjen AHU telah memetakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan 2025, termasuk penyederhanaan proses penyusunan regulasi, penguatan koordinasi lintas unit kerja, dan peningkatan kapasitas SDM. Strategi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola regulasi yang lebih efektif dan responsif.
“2025 harus menjadi titik balik. Kita akan pastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Hantor.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, serta seluruh direktorat di lingkungan Ditjen AHU. Sebagai forum koordinasi, konsinyasi ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang konkret untuk menyelesaikan berbagai hambatan dalam penyusunan regulasi.
"Regulasi yang baik bukan hanya soal memenuhi target, tetapi memastikan bahwa aturan tersebut menciptakan perubahan yang positif dan berdampak bagi masyarakat. Mari jadikan 2025 sebagai tahun perubahan menuju regulasi yang lebih baik dan relevan,” pungkas Hantor.