Jakarta - Seluruh anggota Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan pemain Liga Super Denmark FC Copenhagen, Kevin Diks yang memiliki garis keturunan Indonesia dari nenek kelahiran Ambon, dan kakeknya yang lahir di Morotai, Maluku Utara.
Selain Kevin Diks, ada nama lain yang juga dinaturalisasi dalam rapat kerja DPR bersama Kemenpora dan PSSI itu. Mereka adalah Estella Raquel Loupattij, diketahui memiliki garis keturunan Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, yang memiliki garis keturunan dari Papua. Estella dan Noa merupakan calon pemain naturalisasi timnas putri.
Di Rapat Kerja tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R Muzhar mengatakan naturalisasi atau pewarganegaraan merupakan mekanisme negara memberikan kesempatan kepada warga negara asing untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
“Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dapat dilakukan melalui naturalisasi murni dan naturalisasi bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara,” ucap Cahyo di Gedung DPR, Jakarta (4/11/24).
Cahyo menambahkan, bahwa pemberian kewarganegaran bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara tersebut diterapkan salah satunya untuk merekrut atlet asing yang akan menjadi bagian dari tim nasional Indonesia.
“Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang olahraga (sport policy) yang meliputi perekrutan, pendidikan, pelatihan, pembinaan dan pengembangan atlet untuk meraih prestasi di ajang kompetisi tingkat regional dan internasional, sehingga dapat memajukan prestasi tim nasional serta mengharumkan nama Indonesia,” ujarnya.
Merespons itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menanyakan kesepakatan usulan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepakbola.
"Apakah Komisi XIII DPR RI menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatomu,” tanya Willy.
Dengan kompaknya seluruh anggota Komisi XIII menyatakan setuju.
"Setuju," ucap seluruh peserta rapat.