Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengikuti rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI menjelaskan soal kinerja Kementerian Hukum beberapa waktu ke depan.
Dalam rapat itu, Supratman memastikan bahwa meski sedang dalam masa transisi bahwa pada nomenklatur baru Presiden Prabowo Subianto telah membagi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga, namun pelayanan terhadap publik masih bisa terus dilakukan dengan baik dan menjadi prioritas utama.
"Meski ada masa transisi, namun semua layanan publik tetap berjalan seperti biasanya, kami berupaya agar proses ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” kata Supratman, di Gedung DPR, Jakarta (4/11/24).
Lebih jauh Supratman optimistis pada masa transisi ini bisa berjalan dengan baik, dan diharapkan dapat menjadi percontohan oleh kementerian lainnya.
"Sekarang kami telah membentuk tim transisi agar menjadi percontohan kementerian lain," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat memimpin rapat, meminta kepada Kementerian Hukum dalam menyelesaikan transisi kelembagaan, agar dapat dengan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan target akan diselesaikan Juni 2025.
Willy juga menyampaikan bahwa, Komisi 13 DPR RI meminta Menteri Hukum untuk mengedepankan penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang yang sudah lama tertunda.
“Seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” pungkas Willy.