Depok - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Tata Negara menggelar kegiatan studium generale yang dilaksanakan di Universitas Indonesia (UI), kegiatan ini mengusung tema “Quo Vadis dan Eksistensi Partai Politik dalam Mewujudkan Indonesia yang Demokratis.” Studium generale tersebut menghadirkan narasumber Prof. Dr. Ir. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. dan Prof. Dr. Fitra Asril, S.H.,M.H., Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI, serta Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Dr. Baroto, S.H., M.H.
Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Baroto, menegaskan pihaknya menjadi salah satu instansi yang melahirkan badan hukum partai politik.
"Kami cukup strategis, punya tugas penting untuk melahirkan partai-partai yang sehat, partai-partai yang mempunyai fungsi sehingga tujuan negara yang demokratis yang tentunya tidak bisa terlepas dari partai politik ini bisa terpakai" kata Direktur Tata Negara, Baroto pada Kamis (26/9/2024).
Dia menjelaskan secara garis besar partai politik memiliki peranan yang sangat penting bagi tatanan demokrasi Indonesia guna memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara.
"Melalui kegiatan ini kami ingin mengupdate perkembangan dan problematika partai yang terjadi saat ini," jelasnya.
Selain itu Baroto menambahkan pihaknya akan mengupdate perkembangan yang ada, kemudian juga ingin menerima banyak masukan sehingga menghasilkan partai-partai yang mempunyai fungsi kepartaian yang demokratis.
"Kami ingin menerima banyak masukan untuk menjadikan partai politik yang sehat, mudah-mudahan forum ini akan banyak menghasilkan output yang menjadi bekal bagi kita semua," pungkasnya.