Jakarta - Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU Kemenkumham melalui acara Konsinyasi Tindak Lanjut atas Hasil Gap Analysis dan Implementasi Roadmap ISO 27001:2022, mengambil langkah strategis untuk memperkuat sistem manajemen keamanan informasi. Kegiatan ini menghadirkan langsung narasumber Praktisi Ahli di bidang Teknologi Informasi dalam pemenuhan kebutuhan ISO 27001:2022.
Sebelumnya Direktorat Teknologi Informasi telah menggunakan standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013 sejak 2020 untuk operasional layanan AHU Online. ISO 27001:2013 membantu dalam mengelola risiko keamanan informasi secara sistematis, sehingga layanan publik yang disediakan lebih aman dan terpercaya.
“Dengan kemajuan teknologi dan peningkatan ancaman siber, ISO 27001 telah diperbarui menjadi ISO 27001:2022 pada 25 Oktober 2022. Pembaruan ini berfokus pada keamanan informasi, keamanan siber, dan perlindungan privasi,” ujar Ketua Tim Kerja Keamanan Informasi, Susi Liza Febriani (18/09/24).
Dirinya juga menjelaskan bahwa seluruh organisasi yang telah tersertifikasi ISO 27001:2013 diwajibkan untuk melakukan transisi ke versi terbaru sebelum 31 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Liza juga menyatakan bahwa Direktorat Teknologi Informasi telah melakukan analisis kesenjangan terhadap dokumen SMKI yang ada, menghasilkan beberapa rekomendasi, termasuk rencana pelaksanaan awareness dan daftar kegiatan yang mendukung proses transisi.
"Penerapan ISO 27001:2022 diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap layanan AHU Online," ujar Liza.
Langkah ini menegaskan komitmen Direktorat Teknologi Informasi untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih aman bagi masyarakat, serta menjaga tata kelola keamanan informasi yang solid di era digital yang semakin kompleks.