Jakarta – Dalam pembukaan rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakaan, sejak tahun 2024 ditetapkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang sekarang disebut sebagai Hari Pengayoman, tidak ada maksud lain kecuali untuk mengembalikan arti dari kemenkumham itu sendiri yang memiliki makna seluruh insan pengayoman harus melindungi seluruh rakyat indonesia dalam Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Sejak memimpin kementerian ini, saya mendorong setiap insan pengayoman untuk tidak pernah berhenti mengembangkan kemampuannya tanpa terbatas usia guna memberikan kontribusi demi visi negara menuju Indonesia Emas 2045”, kata Yasonna di Graha Pengayoman, Jakarta (15/07/24).
Yasonna menuturkan, Kemenkumham adalah salah satu institusi tertua di Republik Indonesia yang memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan hak asasi manusia.
"Seluruh pegawai Kemenkumham diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi dan berinovasi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut Yasonna menambahkan, dengan semangat Hari Pengayoman akan terus menginspirasi seluruh jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih keras dalam melindungi dan mengayomi rakyat Indonesia. Hari Pengayoman Ke-79 ini diharapkan turut menjadi momentum penting bagi seluruh insan Kemenkumham untuk terus berkomitmen dalam menjaga keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia.
"Mari kita tetapkan suatu resolusi kepada insan pengayoman untuk terus berperan aktif dalam menyongsong dan mewujudkan Negara Republik Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," pungkasnya.