Jakarta - Dalam peluncuran Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSBKI) Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R Muzhar mengatakan, LMSBKI melengkapi upaya pemerintah untuk memperbaiki dan membangun iklim investasi di Indonesia.
"Jadi ini merupakan suatu progres yang sangat menggembirakan, atas apa yang digagas oleh KADIN Indonesia," kata Cahyo dalam sambutannya di Menara Kadin Indonesia, Jakarta (8/5/23).
Cahyo menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan dan pembenahan untuk mencapai iklim investasi yang ramah di Indonesia. Dan saat ini sedang dalam proses mengikuti evaluasi business ready oleh World Bank, yang berarti bisnis pasti melibatkan pihak asing yang memerlukan kepastian hukum.
"Kabar gembiranya bahwa Indonesia juga baru saja diterima sebagai anggota The Financial Action Task Force (FATF), yang merupakan lembaga atau organisasi antar pemerintahan dunia yang bertujuan memastikan bahwa negara memiliki Lembaga institusi untuk mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan kejahatan lainnya.
Cahyo menambahkan, salah satu tanggung jawab yang tengah laksanakan oleh Ditjen AHU ialah melalui layanan Perseroan Perorangan bagi usaha mikro dan kecil (UMK), yang di gagas melalui UU Cipta Kerja.
"Meskipun Perseroan Perorangan didirikan khusus bagi usaha mikro kecil, kami percaya bahwa bisnis tersebut akan terus tumbuh menjadi skala menengah dan besar, sehingga nantinya, proses penyelesaian sengketa bisnis yang dialami oleh bisnis UMK, dapat diselesaikan melalui Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis KADIN Indonesia yang tentunya akan lebih efektif, cepat, dan efisien," tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya mengutarakan dengan adanya LMSBKI akan semakin meningkatkan kepercayaan investor asing untuk berbisnis di Indonesia. Dimana membutuhkan lembaga mediasi yang profesional dan kredibel,sebagaimana telah banyak diadopsi di negara maju dengan iklim investasi yangsangat kondusif, United Nation telah menerbitkan United Nations Convention onInternational Settlement Agreements Resulting from Mediation atau The SingaporeConvention on Mediation pada tahun 2018, hal tersebut menjadi bukti bahwa mediasi telah menjadi standar internasional untuk menyelesaikan sengketa bisnis yang dipercaya .
"Sebagaimana kita ketahui, KADIN telah melakukan banyak sekali kerja sama dengan chamber of commerce negara lain untuk meningkatkan pamor iklim investasi Indonesia di tingkat mancanegara, salah satunya yang kami apresiasi adalah program International Monday yang berlangsung di tahun 2024 ini," pungkasnya.