
Denpasar - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumam), Cahyo R. Muzhar memastikan penyelenggaraan Senior Official Meeting of The Central Authorithies on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Treaty (SOM-MLAT) negara-negara anggota ASEAN berjalan dengan baik. Hal itu di sampaikan Cahyo saat memberikan arahan kepada jajarannya dalam rapat persiapan pelaksanaan SOMLAT di Bali, Minggu (28/04/24).
Cahyo menegaskan persiapan dan kesiapan pelaksanaan SOM-MLAT sangat penting mengingat SOM-MLAT merupakan forum pertemuan berkala para pejabat tinggi negara-negara anggota ASEAN yang menjadi negara pihak (state party) dalam Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Treaty (MLA Treaty).
"SOM-MLAT tahun ini berfokus pada yang diamanatkan pertemuan-pertemuan sebelumnya yaitu mengenai template MLA request," tegasnya.
Dia berharap, template ini adalah template yang workable atau dapat digunakan, jika dikirimkan oleh negara peminta bantuan minimal 80% sudah memenuhi syarat. Selain itu, dirinya juga meminta agar memastikan template yang dibuat tidak bertentangan dengan hukum nasional dari negara-negara ASEAN agar kompatibel dengan template MLA.
"Kita pastikan template ini sudah dapat langsung digunakan sepanjang sudah memenuhi syarat dari segi informasinya yang ada di Mutual Legal Assistance (MLA) request yaitu sebanyak 80%, dan jangan sampai ada benturan hukum nasional," harap Cahyo.
Lebih jauh Cahyo menambahkan, selama ini negara-negara ASEAN merasa kesulitan menegosiasikan MLA dan AET karena adanya perbedaan sistem hukum antarnegara.
"Ini merupakan tantangan yang harus kita jembatani dalam diskusi yang akan dilakukan termasuk kesulitan yang sering dihadapi adanya perbedaan template dari negara diminta dan negara yang meminta," pungkasnya.