Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) gelar sosialisasi kenotariatan bertema “Penguatan Tugas dan Fungsi Notaris Untuk Mewujudkan Notaris Jawa Barat Berkualitas dan Berintegritas”, yang diberikan kepada lebih dari 200 notaris baru di wilayah Jawa Barat.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi notaris di Jawa Barat, mengingat profesi notaris memegang peranan penting dalam memberikan kepastian hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pembinaan ini penting dilakukan untuk mengenalkan tugas dan fungsi notaris demi mencegah terjadinya pelanggaran yang mungkin dilakukan selama bertugas,” ujar Cahyo (27/03/24).
Dirinya menambahkan saat ini masih kerap ditemui adanya notaris yang lalai dalam melaksanakan tugasnya karena belum memahami pekerjaannya secara menyeluruh. Salah satunya adalah melalui bentuk netralitas notaris yang seharusnya tidak berpihak dalam menjalankan tugasnya.
Melanjutkan pernyataannya, Cahyo juga menyebutkan bahwa pembekalan yang akan dilaksanakan selama 2 hari ini dapat dikatakan sebagai pengganti Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) dan Magang Bersama (MABER) yang dilakukan notaris baru.
“Kemenkumham tidak mengakui adanya UKEN dan MABER yang dilaksanakan, sehingga pelaksanaannya menjadi tidak sah, dan pembekalan yang saat ini diberikan kepada notaris merupakan solusi yang diberikan Kemenkumham sebagai penggantinya,” tambah Cahyo.
Dirinya juga berharap melalui kegiatan pembekalan yang diberikan kepada notaris juga dapat memberikan manfaat konkret bagi profesi dan dapat menghindarkan notaris dari konflik kepentingan yang muncul.