JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), kembali melantik dan mengambil sumpah janji, serta melaksanakan penandatanganan berita acara sumpah pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dilaksanakan di Selasar Gedung Ditjen AHU pada Selasa (26/03/24).
Dalam pelantikan ini, sebanyak 235 PPNS yang berasal dari berbagai lingkungan Kementrian yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perhubungan, dilantik secara langsung oleh Direktur Pidana Ditjen AHU, Slamet Prihantara.
“Penguatan peran PPNS harus terus dilakukan melalui berbagai macam pengembangan kompetensi SDM, terutama terkait keahlian dalam melaksanakan tugas pengawasan, pengamatan, penelitian atau pemeriksaan (wasmatlitrik) dan penyidikan tindak pidana, sehingga ke depan kita mengharapkan PPNS semakin profesional, mandiri dan percaya diri dalam melaksanakan tugas penegakan hukum,” ujar Slamet.
Pada pelantikan ini juga pertama kalinya Dijen AHU melantik PPNS Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian dari Kementerian Pertanian, yang memiliki kerja nyata mendorong modernisasi sektor pertanian, mempermudah akses pembiayaan petani dan pembangunan infrastruktur pertanian dalam rangka mendukung pencapaian ketahanan pangan dan menggerakkan ekonomi bangsa. Slamet menegaskan bahwa, para PPNS tersebut harus dapat mengemban tugas sebagai pengawal dan penggerak utama pertanian masa depan.
“Saudara-saudara yang hadir disini adalah PNS yang telah dipilih oleh pimpinan di tempat saudara bertugas, untuk kemudian dilatih dan dididik di Lemdik Reserse dan Kriminal Polri Megamendung, dengan harapan agar setelah dilantik menjadi Pejabat Penyidik Negeri Sipil oleh Kemenkumham dapat menjadi Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berintegritas, serta berkompeten melaksanakan kewenangannya sebagai penyidik dalam menegakkan Undang-undang yang Saudara kawal,” pesan Slamet kepada seluruh PPNS yang dilantik.
Slamet secara khusus menyampaikan bahwa Ditjen AHU sebagai Pembina PPNS di seluruh Indonesia, telah meluncurkan aplikasi PPNS online untuk mempercepat proses permohonan layanan PPNS online. Juga dalam melaksanakan tusi pokok salah satunya pelantikan PPNS pusat dan daerah.
“Pelantikan yang Saudara lakukan hari ini juga dapat dilaksanakan pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM di tiap provinsi. Kami mendorong lebih banyak dilakukan pelantikan PPNS pada Kanwil-kanwil di daerah dalam rangka penguatan peran Kanwil selaku perwakilan Menteri Hukum dan HAM yang ada di daerah tanpa harus menunggu lama jadwal pelantikan dari Pusat,” ujarnya.