Bandung - Direktur Jenderal Administrasi Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar menyerahkan surat keputusan secara simbolis kepada lima perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan formasi masing-masing sebagai tanda resminya bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen AHU.
“Selamat kepada saudara yang telah resmi menjadi PPPK di lingkungan Ditjen AHU,” ujar Cahyo dalam kegiatan Pembinaan SDM Aparatur di lingkungan Ditjen AHU, Kamis (14/03/2024).
Dirinya menyampaikan, dengan bergabungnya PPPK baru di lingkungan Ditjen AHU diharapkan dapat mendukung terwujudnya target Indonesia Emas 2045 yang digadang-gadang akan membawa Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera pada 2045. Menurutnya, untuk mewujudkannya diperlukan peran dari ASN yang tidak hanya menjadikannya jargon, namun juga implementasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai target-target itu hanya menjadi istilah, namun juga dipraktekkan dalam bekerja secara profesional dan selalu melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan,” tambah Cahyo.
Sejumlah 187 orang PPPK resmi bergabung menjadi bagian dari ASN di lingkungan Ditjen AHU. Perekrutan PPPK yang dilakukan kali ini didasarkan pada keahlian sesuai dengan bidangnya melalui formasi jabatan fungsional, dengan tujuan untuk memaksimalkan orang-orang yang memiliki latar belakang sesuai dengan bidangnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Satu pesan yang selalu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam berbagai kesempatan, junjung tinggi integritas dan selalu disiplin dalam melaksanakan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetya sebagai tuan rumah dalam kegiatan pembekalan PPPK menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Selamat datang di Bandung, semoga pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sukses,” ujar Andika.
Unduh file tambahan: