
BALI - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Cahyo R Muzhar meyakini Indonesia akan mendapat kepercayaan investor dari dalam dan luar negeri sebagai negara yang tidak hanya ramah terhadap pelaku usaha, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang pada muaranya akan memberikan proteksi kepada pelaku usaha.
Untuk itu, Cahyo mengajak jajarannya untuk terus memberikan dukungan maksimal dan tetap memperhatikan serta mengikuti perkembangan informasi, Khususnya bagi Balai Harta Peninggalan (BHP) untuk berperan aktif dalam bidang layanan keperdataan yang menjadi safeguard bagi terwujudnya kepastian hukum dan layanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
"Peran BHP saat ini semakin strategis dalam rezim hukum perdata di Indonesia" kata Cahyo, saat membuka rapat koordinasi BHP di Bali, Rabu ( 15/11/23).
Cahyo menambahkan Tugas dan fungsi BHP sejatinya sangat mulia dalam melindungi nilai-nilai HAM yaitu mewakili dan melaksanakan pengurusan kepentingan subyek hukum dalam rangka menjalankan putusan dan/atau penetapan pengadilan atau kepentingan demi hukum di bidang harta peninggalan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
Hal ini lanjut Dia,akan menuntut BHP untuk kerja keras, komitmen, meningkatkan kepedulian dan rasa memiliki yang tinggi dan membangun citra positif sebagai eksistensi BHP ditengah-tengah masyarakat.
"Citra positif penting dibangun sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat, untuk itu diperlukan branding BHP harus terus digaungkan agar lebih dikenal oleh masyarakat secara luas" ucapnya.
Selain itu Dia juga meminta jajaran BHP untuk terus meningkatkan SDM personilnya baik melalui kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi, penyelenggaraan seminar, focus group discussion, hingga penguatan SDM melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan dalam kerangka corporate university.
"Saya minta BHP mengajukan personilnya yang dianggap perlu untuk di sekolahkan, atau dimagangkan ditempat kurator swasta yang sudah diakui kredibelitasnya, dan semua biaya ditanggung Ditjen AHU" pintanya.
Cahyo menegaskan, Layanan publik berbasis online dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindarkan. Ditengah mayoritas layanan Ditjen AHU sudah dilakukan secara online. Namun kata Dia, masih ada layanan BHP yang dilakukan secara manual. Untuk itu, sejalan dengan tema rapat koordinasi BHP tahun 2023 ini yaitu “Transformasi Digital Layanan Keperdataan Dalam Rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan”, dan mempertimbangkan luasnya jangkauan wilayah kerja dari masing-masing BHP.
"Rapat kerja kali ini harus dapat dioptimalkan guna mengkaji dan merumuskan potensi layanan BHP yang paling memungkinkan untuk dilakukan secara full online, ataupun jika belum memungkinkan full online, dapat dikombinasikan secara hybrid misalnya untuk layanan yang masih memerlukan prosesi penghadapan dan penyumpahan" tegasnya.
Dirinya mengingatkan, monitoring dan evaluasi harus tetap dilakukan dalam rangka penyempurnaan dan penyusunan langkah strategis kedepan.
"Saya yakin dan percaya Ditjen AHU, BHP serta Kantor Wilayah dapat berkoordinasi dengan baik, termasuk sinergi dengan instansi/ lembaga lainnya yang terkait dengan tugas dan fungsi BHP" pungkasnya