Bandung – Dalam rangka mewujudkan komunikasi interaktif antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan publik dan membawa opini publik yang positif, Ditjen AHU menyelenggarakan kegiatan konsinyering rapat Tim Pengelola Website Ditjen AHU di Hotel Grand Royal Panghegar Bandung (26-28/03/2014).
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut dari tanggal 26-28 maret 2014 dihadiri oleh 13 (Tiga Belas) orang yang terdiri dari Kepala Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Sistem Informasi, Kepala Sub Bagian Humas, staf pada bagian sistem informasi dan staf humas di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
"Peran website sangat penting untuk kemajuan suatu organisasi karena website dapat dijadikan ajang interaksi dengan para pengunjung website Ditjen AHU antara lain dapat dijadikan forum diskusi, upload/download file dan lain sebagainya. Jadi disini fungsi website bukan hanya sebagai wadah penyedia informasi saja". Jelas Kabag Umum Iwan Santoso mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Dalam Konsinyering tersebut menghasilkan beberapa hasil rekomendasi diantaranya adanya penyempurnaan tampilan website Ditjen AHU, menambahkan konten otoritas pusat, membuat surat edaran tentang setiap pengelola kegiatan wajib melakukan publikasi pada website, dan membuat content Frequently Answer Question (FAQ).
"Saya berharap dengan adanya kegiatan Konsinyering ini dapat mengembangan website Ditjen AHU dalam pengelolaan sistem informasi pelayanan publik agar semakin memperlancar akselerasi pembangunan, mendekatkan hubungan antara publik dengan pemerintah, dan menciptakan keterbukaan, transparansi serta akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan". Ungkap Iwan Santoso dalam penutupan. (rz/haj)