
YOGYAKARTA- Sekertaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ses Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) M. Aliamsyah, mengatakan evaluasi kelembagaan penting untuk dilakukan sebagai cara menjalankan roadmap yang telah disusun oleh Ditjen AHU. Menurutnya, ada beberapa roadmap kelembagaan yang harus dilakukan oleh Ditjen AHU sebagai bentuk komitmen bersama diantaranya penangulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pelayanan publik dan percepatan prioritas yang di canangkan Presiden.
"Evaluasi ini adalah bentuk komitmen Ditjen AHU untuk melakukan perubahan kebutuhan organisasi dalam rangka pemenuhan pelayanan kepada masyarakat," kata Aliamsyah, di Yogyakarta, Jumat (26/8/23).
Ali juga mengingatkan jajarannya untuk terus melakukan trobosan pelayanan kepada masyarakat yang cepat dan murah melalui digitalisasi layanan.
"Tolong bagi unit teknis dilingkungan Ditjen AHU identifikasi kembali layanan yang dapat didigitalisasikan," tandasnya.
Dia berharap evaluasi kelembagaan yang dilakukan Ditjen AHU dapat menghasilkan rekomendasi dan dokumen pendukung lainnya agar dapat dijadikan dasar pimpinan dalam menjalankan program dan kebijakan organisasi.
Kami berharap rekomendasi dan hasil evaluasi kelembagaan ini dapat dijadikan acuhan pimpinan dalam mengambil kebijakan kelembagaan," harapnya.
Dirinya menambahkan ada beberapa hal yang harus didalami dalam evaluasi kelembagaan Ditjen AHU diantaranya pemekaran direktorat perdata menjadi dua direktorat yaitu direktorat perdata umum dan direktorat badan hukum, penguatan fungsi direktorat pidana pada bidang daktiloskopi dan PPNS, BHP, Kantor wilayah terutama pelayanan AHU diwilayah dan atase hukum diluar negeri. Dia mencontohkan keberadaan Ditjen AHU menjadi pembina Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang akan ditarik oleh kepolisian, kemudian Daktiloskopi yang teraan sidik jarinya diperlukan oleh semua lembaga pemerintah sehingga banyak lembaga pemerintah yang menyelenggarakan sidik jari sendiri -sendiri yang seharusnya pada Ditjen AHU lah pusat data sidik jari itu berada sehingga kebutuhan sidik jari bisa satu pintu melalui Daktiloskopi.
"Ini adalah langkah agar tusi yang diemban oleh Ditjen AHU tidak dikerdilkan oleh lembaga lain," tutupnya.