
Kegiatan yang dihadiri oleh 90 peserta ini berasal dari sekretariat Ditjen AHU, Pelaksana Unit Teknik Ditjen AHU dan para undangan. Bertindak sebagai narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Biro Umum sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan aplikasi TNDE memberikan kepastian bahwa dokumen yang tersimpan tidak tumpang tindih dengan dokumen yang sudah ada sebelumnya sehingga setiap pengguna dapat mengakses data yang benar” ungkap Kepala Bagian Tata Usaha Iwan Supriadi dalam laporan akhir kegiatan Bimtek TNDE.
Hasil dari bimtek TNDE ini membuat rekomendasi pada pimpinan Ditjen AHU tentang perlunya TNDE dan Si Maya dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan.(haj)

Pengumuman Penting