Jakarta - PLH Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Sri Yuliani mengatakan sosialisasi juknis pertanggungjawaban pengelolaan keuangan, pelaksanaan penyerapan anggaran dan pertanggung jawaban keuangan menjadi raport atas prestasi satuan kerja untuk mencapai target kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada tahun 2023.
"Pembinaan dan sosialiasasi dilakukan agar pelaksanaan anggaran pada DIPA Administrasi Hukum Umum sesuai dengan peraturan-peraturan terbaru terkait pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2023," kata Sri Yuliani, di Jakarta (15/2/23).
Dalam rapat sosialisasi itu, Sri mengimbau agar semua rencana kas, kontrak, lampiran III DIPA (revisi) yang diwakili oleh masing-masing Direktorat/kelompok substansi agar dilaporkan ke seluruh unit kerjanya.
"Pertanggungjawaban jangan sampai menumpuk atau terlambat di akhir tahun. Kita harus memperhatikan SAKTI, E-MONEV, dan SMART," ujarnya.
Dirinya juga berpesan agar juklak dan juknis dapat terangkum dengan baik, dan seluruh masukan dari para narasumber serta kendala yang dihadapi oleh unit kerja disesuaikan dengan Peraturan yang ada.
Kegiatan ini juga diharapkan bisa memberikan informasi dan panduan secara jelas, benar, dan pasti terkait pengelolaan keuangan pada unit kerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum selama tahun anggaran 2023.