
Jakarta - Apel awal tahun 2023 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas berbagai capaian yang positif serta raihan prestasi yang berhasil ditorehkan pada tahun 2022. Seperti disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) selanjutnya menjadi UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023, dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya, meraih predikat “Sangat Baik” dalam penyelenggaraan Sistem Merit, termasuk juga nilai kinerja pelaksanaan anggaran terbaik, serta berbagai capaian prestasi lainnya.
Dalam apel itu Yasonna menyampaikan di tahun 2023 ini telah menetapkan Resolusi Kemenkumham yang diharapkan dapat mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023, yakni “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan Hasilnya Akuntabel sehingga dapat Mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
“Resolusi ini harus dapat dimaknai dengan baik, yang kemudian dapat diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kemenkumham. Sehingga diharapkan mampu menyelesaikan tugas-tugas secara tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan pada akhirnya dapat menjadi prestasi kerja,” kata Yasonna di Jakarta (4/1/22).
Lebih jauh Yasonna mengistruksikan kepada seluruh jajarannya untuk segera melaksanakan langkah-langkah implementatif dalam pencapaiannya, mengingat target kinerja ini merupakan strategi dalam rangka akselerasi kegiatan yang harus dilaksanakan seluruh satuan kerja jajaran Kemenkumham.
Kemenkumham juga telah menetapkan 116 (seratus enam belas) target kinerja, dimana 77 (tujuh puluh tujuh) di antaranya merupakan target kinerja di tingkat pusat dan 39 (tiga puluh sembilan) lainnya merupakan target kinerja pada satuan kewilayahan, dan diharapkan dapat menjadi instansi Pemerintah yang akuntabel, efektif, efisien, responsif, dan mampu memberikan hasil yang nyata serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, diharapkan bisa berkontribusi dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Maju.
Selain itu Menkumham mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kemenkumham agar memiliki persepsi dan langkah yang sama dalam menjaga integritas sehingga mampu meminimalisir berbagai potensi penyimpangan tugas seperti praktik pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan berbagai potensi penyimpangan lainnya.
“Saya ingatkan kepada para Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama termasuk juga Kakanwil, Kadiv, serta Ka UPT agar dalam setiap pekerjaan selalu melakukan check, recheck, crosscheck, dan final check serta intens mengawasi jajaran pelaksana dan evaluasi secara berkala terhadap hasilnya. Miliki sense of belonging dan sense of crisis dalam melaksanakan amanah tugas dan pengabdian di Kemenkumham,” tegasnya.
Pada tahun 2023, selain diharapkan dapat menyelesaikan tugas dan fungsi dengan baik, Aparatur Sipil Negara Kemenkumham mampu menyikapi apabila menghadapi kedaruratan, seperti bencana alam, bencana non-alam, dan kerusuhan sosial dengan langkah terukur yang dapat memitigasi.
“Kepada seluruh jajaran Kemenkumham, saya perintahkan agar menyiapkan rencana dan langkah-langkah kontingensi sehingga siap apabila terjadi kedaruratan. Lakukan berbagai pelatihan dengan berbagai skenario menghadapinya,” ucapnya.
Terpenting dari semua itu, selaku Pimpinan harus mampu sebagai panutan bagi para Pegawai jajarannya. Satu keteladanan akan lebih baik daripada 1000 nasihat.
“Selaku orang yang diberikan amanah dan kepercayaan, jangan hanya sekedar kata-kata tanpa perbuatan nyata di lapangan!” pungkasnya.
AGP
Ed. NSA