
Jakarta — Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, memimpin langsung rapat koordinasi strategis bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan profesi notaris dalam mendukung agenda nasional serta komitmen internasional Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Widodo menegaskan bahwa peran notaris tidak lagi terbatas pada pelayanan hukum di dalam negeri, melainkan turut menjadi representasi wajah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di mata dunia internasional. Hal ini berkaitan erat dengan komitmen Indonesia dalam rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (TPPU/TPPT), serta posisi strategis Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) sebagai gerbang menuju keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
“Ini bukan lagi soal profesi semata, tetapi menyangkut reputasi negara. Notaris berada di garis depan dalam menjaga kepercayaan internasional terhadap sistem hukum dan keuangan Indonesia,” ujar Widodo di Ruang Rapat Ali Said, Gedung Ditjen AHU, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Widodo menekankan bahwa keberhasilan Indonesia dalam berbagai agenda internasional tidak dapat dilepaskan dari dukungan profesi hukum, termasuk notaris. Menurutnya, konsistensi dalam kepatuhan, pelaporan, dan tata kelola yang baik akan berdampak langsung pada persepsi global terhadap Indonesia.
“Apa yang kita kerjakan hari ini tidak hanya dinilai di dalam negeri, tetapi juga dibaca dan dinilai oleh dunia internasional,” tegasnya.
Rapat tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan komunikasi, koordinasi, serta integrasi data antara Ditjen AHU, INI, dan profesi hukum lainnya. Widodo mendorong pembentukan forum komunikasi lintas profesi guna mencegah kesenjangan informasi dan memastikan pengawasan serta pembinaan berjalan secara adil dan terintegrasi.
“Kita harus sering bertemu, sering berdiskusi. Jangan sampai karena kurang komunikasi, muncul salah paham yang justru menghambat pelayanan kepada masyarakat,” kata Widodo.
Selain itu, Dirjen AHU mengapresiasi dukungan aktif INI dalam menyukseskan berbagai program prioritas pemerintah, termasuk Program Koperasi Merah Putih serta pelaporan Beneficial Ownership (BO) sebagai bagian dari reformasi tata kelola badan usaha.
“Peningkatan kepatuhan bukan semata kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab bersama untuk membangun sistem hukum yang kredibel, bersih, dan berintegritas,” pungkasnya.

Pengumuman Penting