Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar mengajak kepada seluruh perwakilan Duta Besar negara sahabat dan Organisasi Internasional yang ada di Indonesia untuk menjaga kemitraan sebagai cerminan niat untuk menjaga hubungan baik dan menghadapi tantangan global secara bersama usai terselenggaranya kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dengan sukses.
"G20 bukanlah forum untuk menyelesaikan masalah keamanan, tetapi juga mengakui bahwa masalah keamanan dapat memiliki konsekuensi yang signifikan terhadap ekonomi global. Oleh karena itu, G20 harus mengambil tindakan nyata, tepat, cepat, dan perlu, dengan menggunakan semua alat kebijakan yang tersedia, untuk mengatasi tantangan bersama, termasuk melalui kerja sama kebijakan makro internasional dan kerja sama nyata, " kata Yasonna saat memberikan keynote speech pada kegiatan Working Lunch ”Maintaining Partnership to Address Global Challenges” di Jakarta (22/11/22).
Yasonna mengatakan pertemuan ini merupakan salah satu upaya untuk memelihara kemitraan dengan negara-negara lain. Adapun 23 kedutaan besar dan organisasi internasional yang hadir dalam agenda ini diantaranya Bulgaria, Romania, Singapura, Iran, Amerika Serikat, Inggris, Vietnam, India, Australia, Jepang, Jerman, Thailand, Timor Leste, Uzbekistan, Polandia, Serbia, Belarusia, Selandia baru, Uni Emirat Arab, UNICEF Indonesia, IOM Indonesia, Perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia, dan perwakilan khusus Seychelles untuk Asean.
"Dengan landasan semangat para Pemimpin G20, kita harus menjaga kemitraan kita untuk bekerja sama dan pulih bersama karena dunia sedang menghadapi tantangan berat akibat pandemi serta ketegangan global dan regional," ucapnya.
Yasonna menyebut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengembangkan hubungan kerja yang erat dengan banyak negara dan lembaga internasioal.
"Awal bulan ini tgl 9 november 2022, kami menghadiri Sidang Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM, dan melakukan pertemuan dengan Prof. Gilles Carbonnier, Wakil Presiden Komite Palang Merah Internasional (ICRC) di Swiss, untuk membahas kerja sama lebih lanjut dengan ICRC dalam mempromosikan hukum humaniter di Indonesia,"ujarnya.
Lebih jauh Menkumham menjelaskan era perkembangan jaman membawa tantangan baru dalam pencegahan kejahatan. Sehingga Kemenkumham dan pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan negara lain dan organisasi internasional untuk memerangi kejahatan transnasional terorganisir, khususnya pencucian uang, perdagangan manusia, aksi terorisme dan perdagangan obat-obatan terlarang.
Melalui Bantuan Hukum Timbal Balik dan Ekstradisi diperlukan untuk mendukung upaya nasional memerangi kejahatan transnasional terorganisir.
"Awal bulan ini saya bertemu dengan Anggota Dewan Federal Swiss Karin Keller-Sutter, Kepala Departemen Kehakiman dan Kepolisian Federal, untuk membahas implementasi Perjanjian Bantuan Hukum Bersama antara Indonesia dan Swiss yang mulai berlaku pada September 2021," terangnya.
Reformasi regulasi juga telah dilakukan di Indonesia untuk mendukung proses pemulihan pascapandemi dengan mengimplementasikan UU Cipta Kerja Kemenkumham meluncurkan aplikasi Apostille yang mempermudah dalam proses legalisasi dokumen yang dapat digunakan di 121 negara dan badan hukum baru Perseroan Perorangan yang sangat membantu meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.
Sementara itu Menkumham juga memberitahukan bahwa tahun 2023 Indonesia akan menjadi Ketua ASEAN dan menjadi tuan rumah sidang tahunan ke-61 AALCO (Asian African Legal Consultative Organization).
"Kami membutuhkan dukungan Anda untuk mensukseskan acara penting ini dan berkontribusi dalam memperkuat supremasi hukum untuk menjaga keamanan dan stabilitas global dan regional," pungkasnya.
(Agp/Nsa)