Inggris-Jersey, 30 Mei – 1 Juni 2022. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) memimpin Delegasi Indonesia (Delri) yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kemenlu, Kemensetneg dan perwakilan Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) untuk menindaklanjuti isu-isu bidang hukum yang menjadi kepentingan nasional Indonesia. Sejumlah isu penting yang dibahas yakni: kasus penyuapan mantan petinggi PT Garuda Indonesia, ekstradisi salah satu buronan Pemerintah Indonesia terkait kasus korupsi dan pencucian uang, pengembalian/perampasan aset PT Bank Century Tbk, optimalisasi penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara di forum internasional. Selain itu juga dibahas isu terkait rezim hukum kepailitan dalam rangka reformasi RUU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan konsultasi terkait rezim beneficial ownership (BO) dalam rangka memperkuat dan mendukung upaya Pemerintah RI untuk menjadi anggota FATF.
Pada pertemuan awal Delri di Inggris yakni dengan Pihak UK Home Office yang diwakili Duta Besar Ruairi O’Connell selaku International Director dan Sarah Bailyn, Head of International Engagement Team (Asia), Dirjen AHU menyampaikan kepada Pemerintah Inggris untuk segera memberi tanggapan atas pembagian kompensasi terkait kasus penyuapan mantan petinggi PT Garuda Indonesia, mengingat Indonesia sebagai negara korban dan telah membantu Pemerintah Inggris dalam investigasi kasus tersebut di Inggris. Sementara itu, terkait dengan ekstradisi pihak Pemerintah Inggris masih mempelajari draf usulan Indonesia mengenai MoU on Special Extradition Arrangements yang telah disampaikan sebelumnya. Tanggapan terkait kedua isu tersebut diharapkan agar dapat disampaikan pada saat kunjungan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ke Inggris pada bulan September 2022.
Selanjutnya Delri bertemu dengan konsultan hukum di Inggris yang dinilai ahli di bidang hukum laut dan lingkungan internasional dan dapat membantu Pemerintah Indonesia dalam penyelesaian kasus Montara. Saat ini berbagai upaya Pemerintah Indonesia dalam menjalin komunikasi termasuk korespondensi di berbagai tingkatan belum mendapatkan tanggapan yang positif dan jelas dari Pemerintah Australia sebagai negara yang memiliki yurisdiksi atas perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden ledakan ladang minyak Montara pada tahun 2009. Insiden tersebut mengakibatkan pencemaran di laut Timor Barat, menyebabkan kerugian fatal pada masyarakat yang bergantung pada hasil pertanian rumput laut, juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif.
Dalam rangka memperkuat reformasi RUU Kepailitan dan PKPU, Delri juga melakssanakan pertemuan dengan UK Insolvency Service di London dan Viscount's Department of Royal Court di Jersey. Pada pertemuan tersebut dibahas bagaimana sebuah perangkat hukum kepailitan mampu adaptif dengan kondisi darurat bencana dan bagaimana upaya untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban debitor dan kreditor. Hal ini penting untuk mendukung bisnis dan investasi yang banyak terjerat resiko gagal bayar dan resiko kepailitan pada masa darurat seperti masa pandemi Covid 19. Pengalaman Inggris menerbitkan CIGA 2020 menjadi referensi penting bagi Pemerintah Indonesia untuk menerapkan beberapa ketentuan yang sesuai dengan kondisi hukum nasional Indonesia maupun sejalan dengan ketentuan dalam rezim hukum kepailitan internasional.
Pada pertemuan lainnya Delri dengan Joint Anti-Corruption Unit UK Home Office dan the Open Ownership di London untuk memperkuat regulasi terkait beneficial ownership yang merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan dan penanggulangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Beberapa informasi penting terkait kebijakan dan regulasi di bidang ini sangat penting untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia menjadi anggota FATF dimana on-site visit Mutual Evaluation Review (MER) FATF di jadwalkan akan dilaksanakan di Jakarta pada 17 Juli – 4 Agustus 2022.
Pada akhir kunjungan Delri tanggal 1 Juni 2022, dilakukan pertemuan dengan pihak Law Officers’ Department of Jersey (Central Authority Jersey) yang diketuai oleh Jaksa Agung Jersey H.E. Mark Temple QC di Morier House Jersey. Pertemuan dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut upaya perampasan aset hasil tindak pidana pada Bank Century yang ditempatkan oleh terpidana Robert Tantular di yurisdiksi Jersey melalui mekanisme Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) yang prosesnya sudah dilakukan sejak tahun 2012.
Proses panjang upaya Pemerintah RI untuk merampas aset di Jersey terutama disebabkan oleh gigihnya perlawanan hukum yang dilakukan terpidana beserta keluarganya di pengadilan Jersey. Dirjen AHU menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama yang sangat baik dalam membantu upaya perampasan aset yang ditempatkan di di yurisdiksi Jersey. Di samping memberikan update perkembangan proses perampasan aset, Jaksa Agung Jersey beserta Delri juga membahas langkah dan strategi kedepan yang akan diambil dalam rangka menghadapi perlawanan yang dilakukan. Dalam penutupannya, Jaksa Agung Jersey menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Indonesia secara maksimal