
JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta mengadakan kegiatan donor darah di Gedung Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Bakti Sosial dalam rangka Hari Bakti Imigrasi ke-72.
“Donor darah ini merupakan bentuk sinergitas antara Kemenkumham dengan PMI, untuk menyambut Hari Bakti Imigrasi yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2022 nanti,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto Andap saat membuka acara sekaligus menjadi pendonor pertama dalam acara tersebut (19/01/22).
Andap Budhi Revianto mengatakan Kemenkumham menargetkan 400 kantong darah untuk disumbangkan kepada PMI.
“Target kami 400 kantong darah. Kami menyasar pendonor dari internal yaitu pegawai Kemenkumham, Taruna Politeknik Imigrasi, dan tidak menutup kemungkinan bila ada tamu dari luar yang ingin ikut darahnya. Nanti ada screening awal oleh petugas, test antigen juga. Tentunya yang diizinkan donor darah adalah yang memenuhi syarat dan bebas Covid 19,” jelas Andap.
Andap mengungkapkan bahwa donor darah ini bertujuan untuk memberikan stok darah bagi PMI yang saat ini sedang mengalami kelangkaan stok darah karena pandemi Covid 19. Dalam donor darah ini, nakes yang bertugas berasal dari gabungan nakes PMI dan juga nakes yang merupakan Aparatur Sipil Negara Kemenkumham.
Sementara itu Ketua Panitia Bakti Sosial Hari Bakti Imigrasi ke-72 Agus Widjaja menjelaskan bahwa, selain diselenggarakan kegiatan donor darah juga ada penyerahan bantuan kepada korban bencana Gunung Semeru di Lumajang dan pemberian bantuan sembako bagi masyarakat tidak mampu di sekitar Jakarta.
“Rangkaian kegiatan baksos ini dilaksanakan dengan niat kami membantu meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah bencana erupsi gunung Semeru, dan membantu masyarakat kurang mampu di Jakarta,” ujar Agus.