JAKARTA - Pelantikan terhadap 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dan satu orang Jabatan Fungsional Analis Hukum digelar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) yang melantik sebanyak 18 orang ASN baru dan satu orang Jabatan Fungsional Analis Hukum.
"Melalui pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja untuk menjadi lebih baik, terutama bagi ASN yang baru dilantik karena merupakan langkah awal untuk memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara," ujar Dirjen AHU (11/01/21).
Dirjen AHU juga berpesan pada Analis Hukum yang baru dilantik untuk dapat menunjukkan kualitas kinerjanya yang tercermin dari dokumen analisis yang akan dihasilkan.
"Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat dikatakan sebagai konsultan hukum terbesar di Indonesia, untuk itu Analis Hukum harus dapat menunjukkan prestasinya terutama dengan banyaknya peraturan perundang-undangan yang dasarnya berasal dari Ditjen AHU," tambahnya.
Selain itu, Dirjen AHU juga berpesan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dilantik menjadi ASN untuk selalu mengingat janji yang diucapkan dalam pengambilan sumpah dan bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Pemberian penghargaan dalam organisasi akan diberikan berdasarkan kinerja dan tidak berdasarkan dari asal suku mapun agama. Untuk itu diharapkan kepada seluruh ASN untuk dapat selalu menerapkan Bhineka Tunggal Ika dalam melaksanakan setiap tugasnya,” pungkas Dirjen AHU.
Pemberian penghargaan yang didasarkan pada hasil kinerja yang dihasilkan tersebut dinilai sejalan dengan arahan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 yang menyampaikan bahwa upaya tidak akan menghianati hasil.
“Perlu diingat bahwa dalam pelaksanaan kinerja tidak ada superman maupun superwoman, yang ada hanyalah superteam. Untuk itu berkinerjalah dengan baik dalam team,” tutup Dirjen AHU.
(NSA)