JAKARTA – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan penyederhanaan birokrasi dengan melantik 72 Pejabat Administrasi menjadi Jabatan Fungsional (JF) untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Peralihan ini selain dimaksudkan untuk penataan organisasi yang berbasis kinerja, juga optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional yang agile (lincah).
Pelantikan yang di selenggarakan di penghujung tahun tersebut, berdasar pada rekomendasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Persetujuan Usulan Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional. Dan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-82.KP.03.04 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan di Lingkungan Kemenkumham, juga tercantum angka kredit beserta tambahan tugasnya.
“Perubahan ini harus kita sikapi secara profesional, dan menjadi tantangan bagi kita semua untuk tetap menunjukkan kinerja terbaik,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R Muzhar dalam sambutannya sesaat setelah melantik, di Ballroom Oemar Seno Adji, gedung Ditjen AHU, Jakarta(31/12/21).
Dirjen AHU menjelaskan, dengan adanya perubahan dan penyetaraan ini, menjadikan setiap Pegawai Negeri Sipil semakin kompetitif sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Kemudian Dirjen AHU memberi arahan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk dapat cepat beradaptasi melalui pemahaman uraian tugas dan fungsi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM ( Permenkumham) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham, serta Permenkumham Nomor 42 Tahun 2021 tentang Uraian dan Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di lingkungan Kemenkumham.
“Dengan pemahaman pada uraian tugas tentunya akan membantu dalam kelancaran pelaksanaan pekerjaan dan ukuran angka kredit yang diperlukan untuk peningkatan karir,” ujarnya.
Lebih jauh Dirjen AHU mengatakan, dengan adanya perubahan regulasi yang baru menjadi kesempatan untuk menunjukkan kinerja yang terbaik, karena pengumpulan angka kredit akan sangat menentukan pada kenaikan jenjang karir.
Dirjen AHU menambahkan jika perubahan ini akan memperlihatkan kemampuan individu, namun dia mengingatkan kepada pejabat yang dilantik bahwa tidak ada super man yang ada adalah super team.
“Super team akan menjadikan Ditjen AHU semakin efektif dalam menyelenggarakan pelayanan publik,”ucapnya.
Dalam acara tersebut Dirjen AHU turut menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru 2022. Dirjen AHU berharap menjadi tahun yang lebih baik dalam berkinerja dan kebaikan-kebaikan yang didapatkan dalam karir maupun keluarga.
“Mari kumpulkan energi dengan semangat baru, tekad yang baru untuk karir kinerja pada organisasi dan negara mulai awal tahun 2022,” tutupnya