JAKARTA - Pelantikan sebanyak 84 Pejabat Fungsional Analis Hukum digelar di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) , dipimpin langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar.
“Saya ucapkan selamat kepada yang dilantik menjadi Pejabat Fungsional Analis Hukum, semoga dapat menjalankan amanahnya dengan sebaik-baiknya,” kata Dirjen AHU saat memberikan sambutan pelantikan di Ballroom Oemar Seno Adji, Jakarta (28/12/21).
Dirjen AHU menjelaskan Pejabat Fungsional Analis Hukum berperan sebagai tenaga fungsional yang berkualitas yang diberi tugas tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan analisis serta evaluasi hukum.
Dirjen AHU menambahkan, jika tugas seorang Analis Hukum ini tidak hanya mencakup analisis, evaluasi peraturan perundang-undangan, dan hukum tidak tertulis serta pelaksanaannya. Namun juga meliputi analisis permasalahan hukum terkait tugas dan fungsi instansi pemerintah. Selain itu Pejabat Fungsional Analis Hukum juga bertugas sebagai analisis evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian instansi pemerintah, pelayanan hukum, perijinan informasi hukum, dan melaksanakan advokasi hukum.
“Tugas Pejabat Fungsional Analis Hukum menjadi sangat kompleks di Ditjen AHU karena semua bentuk kegiatan-kegiatannya merupakan tugas dan fungsi sehari-hari,” ujarnya.
Dirjen AHU menyebut, saat ini Ditjen AHU memerlukan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi dan kinerja yang sangat tinggi, berintegritas, dan profesional. Dan dituntut miliki moralitas yang bagus, serta mampu mengabdi dan berkomitmen terhadap sumpah jabatannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di Ditjen AHU.
Dirjen AHU berharap dengan pelantikan ini harus disambut dengan optimisme dan juga harapan dengan adanya jabatan fungsional, sehingga dapat lebih leluasa untuk berkreasi dalam melakukan inovasi-inovasi dan jenjang karier kedepan akan sangat bergantung dari seberapa besar inovasi dan terobosan yang dilakukan.
“Peran Pejabat Fungsional sangat penting, jadi harus selalu berkinerja tinggi dan senantiasa meningkatkan kualitas kompetensi. Dan percayalah pada suatu saat para Pejabat yang dilantik akan berada dipuncak kesuksesan lebih cepat di banding yang lain,” ucapnya.
Sementara itu, di dalam rangkaian acara yang sama Dirjen AHU memberikan apresiasi penganugerahan dan penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Mohamad Aliamsyah (Sekretaris Ditjen AHU), Santun Maspari Siregar (Direktur Perdata), Sri Yuliani (Direktur Teknologi Informasi) dan Rudy Hendra Pakpahan ( Kepala Sub Direktorat Pelayanan Hukum Pidana dan Grasi), sebagai Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja paling singkat 10 tahun pengabdian dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah. Serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin.