JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syahrif yang kerap disapa Eddy menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membahas Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKA dan RKP K/L) tahun 2022.
“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan jajaran komisi 3 DPR RI dalam menberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dibidang hukum dan HAM” kata Eddy di Ruang Rapat Komisi III DPR RI Jakarta (07/06/21).
Dalam rapat itu Wamenkumham menyebutkan 7 Prioritas Nasional, yaitu : memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas; mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan; meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing; revolusi mental dan pembangunan kebudayaan; memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar; membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim; dan memperkuat stabilitas politik hukum dan HAM dan transformasi pelayanan publik.
Dari ke 7 Prioritas Nasional tersebut Wamenkumham menjelaskan ada 3 skala Prioritas Nasional yang menjadi fokus utama antara lain, “Mengembangkan SDM berkualitas dan berdaya saing dengan fokus kegiatan pendidikan anak pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan pengembangan kompetensi Pengembangan Kompetensi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)bagi aparatur penegak hukum; revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dengan fokus kegiatan penyusunan peta potensial ekonomi kekayaan intelektual komunal; memperkuat stabilitas politik hukum dan HAM dan transformasi pelayanan publik, dengan fokus kegiatan pada penataan regulasi, perbaikan sistem hukum pidana dan perdata, penguatan sistem anti korupsi dan peningkatan akses terhadap keadilan” terangnya.
Lebih jauh Eddy mengatakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) juga terlibat dalam beberapa kegiatan strategis pelaksanaan RKP tahun 2022 diluar Prioritas Nasional.
“Salah satunya adalah pelaksanaan strategis nasional pencegahan korupsi terkait Beneficial Ownership (BO) dengan penanggung jawab Ditjen AHU” pungkasnya.