
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Irjen Kemenkumham) Razilu menyambangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam kegiatan safari kerja yang ke -11 dalam rangka Penguatan Mitra Kerja Strategis (PMKS) untuk mengawal, menjamin dan memastikan terwujudnya Keagungan Kemenkumham. Acara yang dikemas secara langsung dan virtual ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Ditjen AHU, Kepala Balai Harta Peninggalan seluruh Indonesia, Atase Hukum dan Pejabat/Pegawai di lingkungan Ditjen AHU.
Saat paparan, Razilu mengatakan wujud Keagungan Kemenkumham merupakan tanggung jawab elemen Kemenkumham.
“Untuk mewujudkan Keagungan Kemenkumham semua elemen harus cerdas (IQ) , bekerja keras (EQ), dan bekerja ikhlas (SQ), untuk mencapai kinerja tinggi/prima yang berkelanjutan” kata Razilu di Gedung Ditjen AHU, Jakarta (10/04/21).
Razilu menambahkan, pencapaian kinerja tinggi yang berkelanjutan harus dikemas secara bermartabat dengan menerapkan budaya kerja berintegritas, anti korupsi dan melayani, sehingga tercipta zero penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan dan pengaduan.
Lebih jauh Razilu menuturkan, kunci utama untuk mewujudkan keagungan kemenkumham pimpinan harus menjadi role model dalam karakter/perilaku dan kompetensi.
“Oleh karenanya setiap unsur pimpinan harus berupaya memantaskan diri sehingga layak menjadi role model” tuturnya.
Razilu berpesan, “segala cita-cita tidak akan memberikan hasil maksimal, jika tidak menghadirkan Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa dalam segala tindakan termasuk didalamnya harus berdoa” pintanya.
Sementara itu Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R Muzhar menyampaikan apresiasi atas kehadiran Irjen atas inisiatifnya melaksanakan kegiatan PMKS di lingkungan Ditjen AHU.
"Jadi saya senang sekali atas inisiatif dari Pak Irjen dan sambutan yang baik untuk berkoordinasi, saling terbuka dalam rangka kita mengawal pekerjaan Ditjen AHU di Kemenkumham sesuai dengan penerapan nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) yang bukan sekedar yel-yel atau jargon" ucapnya.
Cahyo juga menjelaskan, Ditjen AHU telah diberikan tanggung jawab oleh Presiden Republik Indonesia, bahwa Indonesia menjadi tempat yang mudah mendirikan usaha dan memiliki kepastian hukum kepada investor untuk berusaha di Indonesia.
Cahyo menambahkan, selain peningkatan investasi melalui kemudahan berusaha, Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang bersih dari tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam rangka mendorong peningkatan investasi di Indonesia tetap berintegritas, salah satunya dengan memenuhi rekomendasi dan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).
“Saat ini Indonesia tengah berupaya untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) yang dimana keanggotaan ini membuat Indonesia dapat berperan aktif secara langsung dalam penyusunan standar internasional dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT)” terangnya.
Cahyo berharap dengan hadirnya Irjen dapat mengawal program-progam yang dilaksanakan Ditjen AHU dalam melayani masyarakat dalam mendapat kepastian hukum.
“Banyak kegiatan pelayanan Ditjen AHU yang mengikuti dinamika internasional, maka dibutuhkan pendampingan Irjen dalam pelaksanaan PMKS” tutupnya.