Jakarta - Media sosial memiliki peran yang bisa memberikan informasi yang sangat cepat dan juga membuat pola kehidupan masyarakat menjadi lebih dinamis. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan pesan bagi kalangan pers pada seminar bertajuk Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos, yang merupakan rangkaian Hari Pers Nasional 2021 di Jakarta.
Yasonna yang menjadi Keynote Speaker seminar ini meminta media mainstream untuk tetap menjaga kualitas pemberitaan meski menghadapi tantangan teknologi di era disrupsi media sosial. "Pemerintah akan terus mendukung dewan pers dan media mainstream untuk mempertahankan kualitas" sambutnya.
Selain itu Yasonna juga mengatakan perlunya kreativitas media untuk tetap mampu bertahan, salah satunya adalah dengan cara konvergensi media. “Konvergensi media adalah pengintegrasian atau penggabungan berbagai macam media ke dalam satu platform, melalui teknologi digital,” kata Yasonna. “Konvergensi media adalah sebuah metode yang menggabungkan tiga unsur C yaitu computing, communication, dan content,” lanjutnya.
Menkumham menyatakan pengguna medsos di Indonesia sangat dahsyat mempengaruhi masyarakat, dan pemerintah harus berupaya menyiasatinya ke arah yang lebih baik. Jumlah penduduk sebanyak 270 juta jiwa dengan pengguna handphone sebesar 378 juta.
“Ini menunjukkan netizen Indonesia sangat besar dan dipastikan terus meningkat terlebih karena pandemi. Angka-angka tadi menghasilkan keuntungan tapi bisa pula melahirkan kerugian seperti yang dialami media mainstream,” ujarnya.
Selain itu Menkumham menganggap internet bisa memberi keuntungan tapi sekaligus ancaman kebangkrutan. Hal ini pun perlu menjadi perhatian, "hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi dunia tengah menghadapi ancaman akibat disrupsi media sosial" pungkasnya.
Kemenkumham sebagai Kementerian yang membantu Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara di bidang hukum, terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin memberikan masukan terkait konsep rancangan regulasi konvergensi media, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan digitalisasi media dalam konteks bagaimana berhadapan dengan media mainstream, media konvensional, dll.
“Seminar yang hari ini kita laksanakan, merupakan bentuk dukungan dan partisipasi Kemenkumham terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam peringatan Hari Pers Nasional untuk mendapatkan berbagai masukan terkait regulasi yang kita perlukan,” kata Menkumham.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, dalam sambutannya menjelaskan tekanan disrupsi media sosial terhadap media mainstream terasa semakin kuat. Disrupsi ini muncul dengan semakin cepatnya penetrasi bisnis mereka melalui mesin pencari dan situs e-commerce yang memberi guncangan sangat besar pada media mainstream.
“Di tengah krisis karena pandemi ini, kehadiran disrupsi media sosial membuat media mainstream semakin terpukul. Jika keadaan ekonomi ini berlanjut saya tidak membayangkan apakah masih ada kemampuan media untuk hidup lebih lama,” jelasnya.
Depari mengungkapkan, melalui seminar ini diharapkan akan muncul ide-ide kreatif dalam mempertahankan eksistensi media-media mainstream yang ada dari disrupsi media sosial.
“Berbagai rekomendasi dari seminar ini diharapkan dapat menjadi salah satu poin penting dalam konvensi media PWI, sekaligus akan menjadi salah satu poin yang akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan HPN tanggal 9 Februari 2021,” jelas Depari.