"Pelatihan PKPA dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dibidang hukum khususnya dalam profesi advokat. Selain itu untuk meningkatkan kinerja pegawai secara profesional dan berintegritas moral tinggi," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Sesditjen AHU) Freddy Harris saat membuka Pelatihan PKPA di Ged.ex Sentral Mulia, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Dalam kesempatan yang sama Sesditjen AHU juga membuka kegiatan Bimbingan Teknis Human Resources Management yang akan dilaksanakan di Nusa Dua, Bali. Setelah membuka kegiatan, Sesditjen AHU sebagai salah satu pengajar di pelatihan yang berlangsung 7 hari ini menyampaikan materi tentang Legal Reasoning di Ruang Rapat 609.
Pelatihan yang dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 27 Oktober 2013 di Lorin Sentul Hotel, Bogor dihadiri oleh 50 peserta. 28 peserta dari Balai Harta Peninggalan seIndonesia, 4 peserta dari Kepala Divisi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat dan Kalimatan Tengah, 18 peserta dari Ditjen AHU.
Dengan pelatihan PKPA diharapkan kepada peserta pelatihan untuk lebih bertanggung jawab, berdedikasi dan menjadi bagian pengawal hukum sebagai wujud pelayanan prima terhadap masyarakat.(haj)