Bogor – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengadakan pembekalan terhadap Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Ditjen AHU. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus motivasi PPNPN di lingkungan Ditjen AHU agar dapat berkinerja dengan maksimal.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemantapan kepada PPNPN Ditjen AHU yang merupakan bagian dari Ditjen AHU” jelas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar di Ciawi, Bogor (23/10/20).
Cahyo juga menegaskan bahwa PPNPN memiliki peran yang tidak kalah penting dengan pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yang membedakan hanyalah pola rekrutmen dan status kepegawaiannya. Secara kinerja, PPNPN juga dapat berkontribusi yang sama dengan PNS dan diharapkan untuk mampu bersama PNS mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Baik secara kontribusi dan tanggung jawab, PPNPN itu sama dengan PNS. Bahkan dituntut untuk lebih menunjukkan kinerja dan prestasi karena ikatan kerjanya berdasarkan kontrak yang dievaluasi tiap tahunnya” imbuhnya.
Di samping itu, Cahyo juga menjelaskan pentingnya etika dan perilaku PPNPN dalam melaksanakan tugas. Cahyo meminta agar PPNPN Ditjen AHU menjaga attitude, memiliki mind set dan cultureset yang menjaga nilai-nilai integritas Kementerian. Beliau juga berpesan agar PPNPN Ditjen AHU selalu menjaga nama baik Kementerian dan menjauhi praktik pungutan liar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga tidak segan untuk memberikan hukuman yang tegas kepada PPNPN yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
“Jika ada oknum PPNPN yang terbukti melakukan kegiatan percaloan atau pungli, kami akan langsung keluarkan karena sudah mencemarkan nama baik Kementerian” tegasnya.
Aset Ditjen AHU
Sementara itu, Sekretaris Ditjen AHU M. Aliamsyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu sarana silahturahmi untuk saling mengenal antara PPNPN dengan para Pimpinan Tinggi Ditjen AHU. Selain itu, beliau juga berharap agar PPNPN mampu meningkatkan kualitas dalam bekerja dengan mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan.
“PPNPN merupakan aset Ditjen AHU yang perlu mendapatkan pendidikan, pembinaan dan pelatihan secara berkesinambungan” terangnya.
Aliamsyah juga mengarahkan agar seluruh PPNPN Ditjen AHU dapat memanfaatkan kesempatan pelatihan ini. Kedepannya, ia berencana untuk terus mendorong peningkatan kompetensi PPNPN Ditjen AHU melalui berbagai kegiatan.
“Ini menjadi fokus kami, agar seluruh pegawai termasuk PPNPN mempunyai pengetahuan luas, khususnya dalam menjalankan fungsi dan pelayanan Ditjen AHU kepada masyarakat” tutupnya.
Dalam pembekalan tersebut, hadir sebagai narasumber Direktur Teknologi Informasi Lilik Sri Haryanto, Direktur Perdata Santun Maspari Siregar, Direktur Pidana M. Yunus Affan, Direktur Tata Negara Baroto, dan Direktur Otoritas Pusat Hukum Internasional Tudiono.