
Jakarta - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo R. Muzhar melantik Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Adapun Pejabat yang di lantik adalah Andi Geman Sinaga sebagai Kepala Seksi Penanganan Ekstradisi dan Pemindahan Narapidana, sedangkan Intan Ratri Hapsari, Elsaida Sari Manalu, Shendy Puspa Pratiwi, dan Arif Cahyo Utomo di lantik sebagai Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian Ahli Pertama.
“Selamat kepada Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian Ahli Pertama yang baru saja dilantik. Untuk pertama kalinya, Ditjen AHU melantik pejabat fungsional Analis Kepegawaian” kata Cahyo di Ballroom Oemar Seno Adji, gedung Ditjen AHU, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/10/20).
Dia menjelaskan, empat Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian tersebut berasal dari pengangkatan pertama melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018.
Dirinya berharap dengan keberadaan Jabatan Fungsional (JF) Analis Kepegawaian pada Ditjen AHU, tugas-tugas yang berkaitan dengan pembinaan dan pengelolaan urusan kepegawaian dapat dilaksanakan dengan baik lagi.
“Pejabat pengawas yang dilantik pada hari ini diharapkan dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan yang mungkin akan terjadi dalam waktu yang tidak terlalu lama” tuturnya.
Lebih jauh Cahyo menjelaskan dan menekankan bahwa seluruh ASN Ditjen AHU terlebih bagi para Pejabat Administrasi maupun Pejabat Fungsionalnya, perlu penguasaan kompetensi di bidangnya, sehingga harus terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan kapasitas agar dapat memberi kontribusi optimal bagi organisasi.
“Kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural akan berdampak pada pengelolaan karir individu dalam organisasi, yang merupakan tiga kompetensi kunci yang wajib dikuasai dan dikembangkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)” terangnya.
Cahyo juga berpesan kepada Pejabat yang dilantik agar dapat langsung mengidentifikasi apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya serta secara cepat mengambil langkah-langkah kongkrit dalam penyelesaiannya.
“As if your title or your positions end tomorrow, seorang Pejabat harus berpikir apa yang bisa dilakukan hari ini, sehingga ketika nanti mendapat amanah yang lebih tinggi ada prestasi yang dapat dijadikan rekomendasi untuk meningkatkan karier di Ditjen AHU” tutupnya.