Tangerang - Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, Line dan situs jejaring sosial lainnya merupakan aplikasi yang tidak asing lagi di telinga masyarakat di era sekarang. Media Sosial (medsos) menjadi tempat yang digunakan untuk berbagi dan mendapatkan informasi. Namun disamping itu, penggunaan medsos juga bisa menimbulkan potensi bahaya. Dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM memberi sarana untuk pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan menggelar Seminar Pemanfaatan Media Sosial, di Tangerang.(15/10)
Media sosial memiliki peran yang bisa memberikan informasi yang sangat cepat dan juga membuat pola kehidupan masyarakat menjadi lebih dinamis, dengan seminar ini pegawai dapat mengetahui cara mengelola media sosial dengan benar.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto yang diwakili oleh Plh. Kepala Bagian Perjanjian Kerja Sama Luar Negeri Rini Wulandari menjelaskan Medsos khususnya di Pemerintahan dapat di manfaatkan dalam aspek-aspek Positif untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat, "Jangan sampai kita menyalahgunakan medsos atau bahkan menyebarkan berita hoax di tengah masyarakat, ini merupakan contoh dampak negatif dari media sosial," kata Rini. "Tentunya Pelatihan ini akan sangat berguna untuk Pegawai Kemenkumham khususnya pada Bagian Humas di Unit masing-masing, terlebih di masa pandemi Covid-19, penggunaan media sosial pasti meningkat," lanjutnya.
selain itu setiap Bagian Humas di seluruh unit Kemenkumham harus bisa lebih peka dan berhati-hati dalam mengelola medsos atau saat melakukan aktivitas literasi digital, karena semua aktivitas itu dapat meninggalkan sebuah jejak digital, hal ini perlu disikapi dengan bijaksana agar dimasa mendatang citra Kemenkumham tidak tersandung dengan pengelolaan medsos yang salah. "kami mengajak rekan-rekan semua agar dapat mengikuti kegiatan ini untuk membangun citra positif bagi Kementerian Hukum dan HAM," tutup Rini.