BOGOR - Migrasi dan pemutakhiran data Kewarganegaraan adalah salah satu program Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang harus segera diselesaikan untuk mewujudkan database Kewarganegaraan yang tersimpan secara elektronik dalam rangka mendukung terciptanya tertib administrasi Kewarganegaraan .
Direktur Tata Negara, Baroto mengatakan dengan terwujudnya database Kewarganegaraan yang tersimpan secara elektronik akan memudahkan untuk memberikan informasi secara cepat khususnya terkait masalah status kewarganegaraan seseorang, saat membuka Konsinyering Migrasi dan Pemutakhiran Data Kewarganegaraan Republik Indonesia , di Bogor, Senin (12/10/20)
Dia menambahkan manfaat lain terbentuknya database kewarganegaraan ini juga untuk memberikan informasi bagi masyarakat umum yang memerlukan informasi di bidang status kewarganegaraan, sehingga perlu disajikan database yang akurat, pasti, dapat di percaya dan terkini, dan diperlukan integrasi data dengan berbagai instansi terkait yang mempunyai relevansi di bidang kewarganegaraan seperti Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian dan tidak menutup kemungkinan dengan instansi lainnya dapat segera terwujud.
‘’Integrasi data yang akan kita wujudkan nanti hendaknya dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi kita semua’’ tambahnya.
Baroto juga mengajak jajarannya untuk terus melakukan inovasi dalam mengintegrasikan data kewarganegaraan dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan berbagai instansi yang terkait. Pasalnya, setelah dilakukan integrasi data tentu akan berlanjut ke integrasi system dimana akan melibatkan bagian IT dari masing- masing instansi yang akan bekerjasama.
‘’ Dengan integrasi system ini diharapkan dapat mempercepat komunikasi serta kita dapat memperoleh data kewarganegaraan secara real-time’’ tandasnya.
Sementara itu,Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kewarganegaraan Delmawati mengatakan pihaknya telah melakukan semua migrasi data Kewarganegaraan dari data manual menjadi data digital, menurutnya saat ini yang sedang dilakukan oleh Subdit Kewarganegaraan adalah validasi data Kewarganegaraan agar lebih akurat,pasti,dapat di percaya,dan terkini.
‘’Migrasi data Kewarganegaraan dari manual menjadi data digital telah selesai dan saat ini pada tahap validasi data’’ tutup Delma.