Bandung - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar membuka Rapat Kerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Bandung, Jumat (09/10/20).
Rapat Kerja yang mengusung tema peningkatan peran strategis Ditjen AHU melalui penyempurnaan regulasi dan dukungan manajemen, Cahyo menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk menelusuri, mengidentifikasi pekerjaan yang menjadi target pencapaian kinerja sampai akhir tahun 2020.
"Kondisi sekarang adalah saat yang tepat untuk dapat berkontribusi, karena Ditjen AHU sangat banyak menyentuh masyarakat yang langsung kepada publik dunia usaha sehingga dapat membantu pencapaian target" ujarnya.
Lebih jauh Cahyo mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang ada di lingkungan Ditjen AHU karena telah bersikap dan menyikapi kondisi yang ada secara positif dan berkinerja yang baik.
"Tentunya berterima kasih terhadap seluruh jajaran yang ada di Ditjen AHU yang sudah berhasil menjalankan tugas tanpa kendala dan yang selalu berupaya beradaptasi dalam setiap kondisi dan situasi pademi Covid 19" tuturnya.
Cahyo menilai pelayanan yang ada di Ditjen AHU selama pademi sangat banyak menyentuh kehidupan masyarakat sampai dengan individu.
"Dengan memaksimalkan pelayanan publik secara otomatis berdampak pada tetap berjalannya roda perekonomian bisnis dan pada akhirnya memberikan kesempatan masyarakat Indonesia untuk tetap bisa beraktifitas" terangnya.
Dirinya juga mengajak kepada seluruh jajarannya untuk memahami apa yang diatur didalam Undang Undang Cipta Kerja, khususnya klaster yang terkait dengan Ditjen AHU yang akan sangat membantu dunia Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Dia juga ingin dalam Rapat Kerja kali ini semua pegawai dapat berkonsentrasi dengan modal dasar komitmen, dan kekompakan.
"Harus kreatif, diteliti atas draft yang dibuat dan dapat memanfaatkan waktu untuk berkonsultasi serta punya kepedulian antar Direktorat dibarengi dengan etika yang smart intelektual agar bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya untuk kepentingan organisasi" pintanya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Ditjen AHU M. Aliamsyah menjelaskan, Rapat Kerja (Raker) ini merupakan salah satu upaya dalam menyelesaikan target kinerja tahun 2020 terhadap beberapa regulasi dan isu strategis yang sangat penting.
Antara lain terkait dengan penyempurnaan beberapa regulasi yakni Rancangan Undang Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, serta juga membahas terkait pemetaan dukungan manajemen dan isu strategis lainnya yang ada pada Ditjen AHU.
"Tujuan Raker ini adalah untuk penguatan etos kerja, peningkatan keterampilan dan pemetaan Sumber Daya Manusia, penyempurnaan regulasi, peningkatan pelayanan Administrasi Hukum Umum, pemetaan dukungan manajemen, penyempurnaan aplikasi dan penataan data center yang pada prinsipnya adalah dalam rangka percepatan Target Kinerja tahun 2020" tutupnya.