JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly kembali melantik pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kamis (28/5/20), di Graha Pengayoman, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan,Jakarta.
Pelantikan yang berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-27.KP.03.03 Tahun 2020 yang ditandatangani Yasonna Laoly pada 28 Mei 2020.
Adapun pejabat yang dilantik Mohamad Aliamsyah sebagai Sekertaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ses Ditjen AHU) menggantikan Danan Purnomo yang sekarang menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sudjonggo sebagai Sekertaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lucky Agung Binarto sebagai Kepala Biro Umum, Ibnu Chuldun sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau dan Nofli sebagai Direktur Merk dan Indikasi Geografis pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara saudara yang baru dilantik, semoga saudara mampu menjalankan tugas secara berkualitas dan menyelesaikan persoalan secara tuntas " tegas Yasonna.
Dia juga mengatakan bahwa, saat ini bangsa sedang memerlukan orang mempunyai integritas, profesionalitas, berkinerja tinggi, dan mempunyai moralitas yang bagus.
“Dibutuhkan pejabat mampu mengabdi ,berkomitmen dan tanggung jawabnya dengan baik khususnya dalam menyelesaikan dan tantangan di Kemenkumham dengan tugas dan fungsi yang heterogen” ujarnya.
“Sebagaimana ketahui bersama, saat ini merupakan kondisi yang penuh dengan tantangan luar biasa dibutuhkan pejabat pejabat yang bekerja dengan dedikasi luar biasa untuk menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada” terangnya.
Lebih jauh Menkumham berpesan agar sebagai Apartur Sipil Negara tidak bisa lagi bekerja yang biasa biasa saja, harus segera menciptakan budaya kerja dan pola kerja birokrasi yang mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi.
“Harus luar biasa, harus ada terobosan terobosan baru dan mampu menjadi problem solver bagi pemerintah bukan justru sebaliknya menjadi problem maker” kata Yasonna.
Yasonna mengingatkan seluruh layanan publik dan pelaksanaan tugas fungsi dilingkungan Kemenkumham harus sesuai, dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dengan memperkuat koordinasi dan sinergitas internal dan eksternal bergotong royong menghadapi pademi Covid-19.
“Mari kita lanjutkan bekerja dan berkinerja secara PASTI” tutup Yasonna.