JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly kembali melantik pejabat struktural di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Senin (4/5/20), di Graha Pengayoman, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan,Jakarta.
Pelantikan yang berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-22.KP.03.03 Tahun 2020 yang ditandatangani Yasonna Laoly pada 9 April 2020.
Pejabat yang dilantik Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal, Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Joni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.
Turut dilantik, Imam Jauhari yang sebelumnya menjabat Sekretaris Inspektorat Jenderal dimutasi menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Sedangkan jabatan Sekretaris Inspektorat Jenderal kini dijabat oleh Tholib yang sebelumnya menjabat Inspektur Wilayah VI.
Sementara, Sucipto yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah diangkat menjadi Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual pada Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Dimanapun bertugas, di pundak saudara tersematkan amanah besar, amanah negara, dan amanah rakyat" tegas Yasonna.
Dia juga mengatakan bahwa, tugas dan jabatan yang telah diemban oleh terlantik harus mampu mencerna mengolah dan merealisasikan kebijakan serta memastikan roda organisasi dibawahnya bergerak ke arah yang sama, ke arah yang sudah ditentukan.
“Saudara harus memastikan target kinerja yang sudah ditetapkan pada level output mendukung tercapainya kinerja pada level outcome dan juga target kinerja yang sudah disusun bersama pada rapat kerja di akhir tahun 2019” ujarnya.
“Kemenkumham telah meraih Predikat Wajar Tanpa pengecualian (WTP) empat tahun berturut-turut oleh karenanya pertahankan itu, dan saya tidak mau mundur walau selangkahpun” tambahnya.
Lebih lanjut Menkumham berpesan agar pejabat yang baru dilantik melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, berbuat yang terbaik untuk Kementerian.
“Sebagai pejabat publik harus peka dan sensitif terhadap kondisi saat ini, jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan karena setiap penyimpangan cepat atau lambat akan terbaca dan diketahui oleh publik” terangnya.
Yasonna juga berpesan agar Dirjen PAS yang baru dilantik selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya yang berintegritas.
" Oleh karena itu jaga integritas karena sebesar apapun amanah yang dibebankan, kita harus mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada diri sendiri, keluarga, tetapi juga dan terlebih lagi kepada Tuhan yang Maha Kuasa" tutup Yasonna.