Depok - Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum Ditjen AHU merupakan salah satu lnstansi pemerintah yang menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau yang lebih di kenal dengan e-goverment. Salah satu langkah yang dilakukan Ditjen AHU dalam mendukung e-goverment ini dengan cara migrasi data dan pemutakhiran data kewarganegaraan yang berada di sistem AHU Online, dimana sebelumnya pengimputan data Kewarganeraan masih manual kini dapat di Upload ke Sistem Aplikasi Kewarganegaraan (SAKE).
Berdasarkan Perpres No. 95 Tahun 2018 bahwa E-government atau electronic government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya baik itu urusan terkait pemerintahan maupun bisnis dan usaha. Program tersebut tentunya memiliki tujuan, salah satunya untuk meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Melalui Sistem Aplikasi Kewaeganegaraan (SAKE) Direktorat Tata Negara Ditjen AHU berupaya memberi informasi yang cepat kepada masyarakat terkait data Kewarganegaraan kedepannya. ‘’Dampak perkembangan ini juga menimbulkan gagasan baru di bidang kearsipan yang perlu segera diantisipasi dengan cara migrasi data dan pemutakhiran data secara digital,’’ kata Direktur Tata Negara Kartiko Nurintias saat membuka kegiatan Konsinyering Migrasi Data dan Pemutakhiran Data Kewarganegaraan di Hotel Margo Depok. (6/02/20).
Dia juga mengatakan program pemutakhiran data kewarganegaraan adalah program prioritas Direktorat Tata Negara ‘’Untuk itu para pengelola kearsipan hendaknya selalu tanggap dan mengikuti perkembangan tersebut dan sedapat mungkin dimanfaatkan untuk kegiatan kearsipan.’’ ujar Kartiko.
Dirinya juga menambahkan arsip kewarganegaraan secara elektronik ini dapat dimanfaatkan bagi lembaga pemerintah lainnya dalam mengintegrasikan data yang diperlukan.‘’Data yang kami sajikan dapat dimanfaatkan oleh lembaga yang membutuhkan seperti Imigrasi dan Dukcapil.’’ Tutupnya.
Sejalan dengan kegiatan ini Kepala Sub Direktorat Status Kewarganegaraan Delmawati melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan Action Plan pada Direktorat Tata Negara di tahun 2020, ‘’ini merupakan langkah kita di tahun 2020, ada 1.052.951 data yang akan di upload tahun ini,’’ ucap Delmawati,. Dengan Digitalisasi Arsip sambung Delma, masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah dan cepat. "kedepannya fitur pencarian data kewarganegaraan ini dapat dipergunakan dalam pencarian data orang yang memperoleh dan kehilangan kewarganegaraan dalam aplikasi SAKE" Tambahnya. Dia juga mengatakan sebanyak 126.311 data yang akan di upload pada kegaiatan ini".
Direktur Teknologi dan Informasi Ditjen AHU Santun Maspari Siregar sinergi seperti ini akan dapat meningkatkan kinerja kita bersama, ini adalah hal yang penting dan harus segara dilakukan pemutakhiran data karena mengingat ini adalah dokumen negara, dia berharap digitalisai ini akan segera dapat diselesaikan.
Kegiatan ini di hadiri sebanyak 50 peserta yang terdiri dari Direktorat Teknologi Informasi, Direktorat Tatanegara dan PPNPN pada Direktorat Tata Negara yang menginput data manual ke Sistem Aplikasi Kewarganegaraan.