Malang – Dalam rangka menjawab tantangan global pada era revolusi industri 4.0 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus meningkatkan evaluasi kinerja dalam memberikan layanan berbasis digital kepada masyarakat. Hal ini dilakukan karena merupakan problem solving atas berbagai hambatan kendala yang dihadapi dalam kemudahan berusaha di Indonesia.
"Ini merupakan salah satu respon Ditjen AHU dalam pelaksanaan 7 (tujuh ) perintah Presiden Joko Widodo untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat" kata Sekretaris Direktorat Jenderal AHU Danan Purnomo saat membuka rapat koordinasi di Malang, Jawa Timur, Kamis (7/11/2019).
Dia menambahkan rapat ini merupakan evaluasi kerja jajaran Ditjen AHU untuk terus mengingatkan pelayanan yang Cepat dan pasti guna meningkatkan kemudahan berusaha"
"Mari kita bertransformasi dan jangan terjebak pada rutinitas yang monoton" ujarnya.
Menurutnya jajaran AHU harus bekerja dengan beroreantasi pada hasil nyata, dan responsif, selalu cek masalah dan temukan solusinya.
Dia berharap Direktorat Teknologi Informasi sebagai user layanan Online Ditjen AHU dapat melakukan upaya upaya yang maksimal dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi melalui pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sesuai program kerja Presiden dalam hal pembangunan SDM dan penyederhanaan bentuk regulasi untuk meningkatkan investasi" tambahnya
Aparatur Sipil Negara (ASN) menyiapkan smart dan mampu menguasai teknologi informasi untuk mewujudkan pelayanan yang transparan serta meningkatkan akuntabilitas dari proses penyelenggaraan pemerintahan serta memudahkan alur informasi yang dapat diakses secara terbuka guna mewujudkan cita cita good goverment dan open goverment.
“Kebutuhan pembangunan maupun pengembangan sistem, menjamin layanan sistem berjalan dengan baik dan lancar, serta cepat dalam melakukan analisa penyelesaian terhadap persoalan teknis dan berbagai fungsinya pada sistem yang disajikan TI " tutupnya